Sekadar diketahui, pada tahun 2023, Pemerintah Papua Selatan memberikan dana hibah kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Namun dalam pengelolaan, ternyata sebagian dari dana tersebut disalahgunakan atau dikorupsi. Hasil audit yang dilakukan BPKP Papua menemukan kerugian negara atas korupsi hibah Bunda PAUD Papua Selatan tersebut sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jayapura, Asep Khaled, menjelaskan bahwa perencanaan…
Kata Slamet, yang menarik adalah Distrik Mimika Baru sebagai salah satu distrik yang terletak di…
Mengetahui cara menghilangkan cegukan dengan cepat adalah hal yang penting, terutama jika cegukan terus muncul…
“Kami telah menjalani verifikasi dari tim provinsi. Tahun ini Kabupaten Jayapura kembali mendapatkan pendampingan tim…
Dalam keterangannya, Dosen Kesehatan Masyarakat itu menjelaskan faktor-faktor yang berperan dalam menyumbangkan polusi laut ada…
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Kolonel Infanteri Honi Havana menyampaikan bahwa informasi…