Sekadar diketahui, pada tahun 2023, Pemerintah Papua Selatan memberikan dana hibah kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Namun dalam pengelolaan, ternyata sebagian dari dana tersebut disalahgunakan atau dikorupsi. Hasil audit yang dilakukan BPKP Papua menemukan kerugian negara atas korupsi hibah Bunda PAUD Papua Selatan tersebut sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Wanita Islam,…
Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Disbudpar Jayawijaya Naftali F. Rumbiak, S.Sos, M.Si menyatakan, untuk tahun…
Roda aktivitas warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali berputar normal. Situasi…