Site icon Cenderawasih Pos

Ribuan Guru di Merauke Kembali Gelar Aksi Demo 

Ribuan guru di Merauke saat menggelar aksi demo damai  menolak  Keputusan Bupati Merauke terkait  TPP di halaman kantor bupati Merauke, Senin (22/04/2024) (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE– Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke kembali menggelar aksi demo damai ke Kantor Bupati Merauke, Senin (22/04/2024).

Aksi demo damai ini merupakan lanjutan dari aksi demo sebelumnya yang dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke sehubungan dengan penolakan keputusan bupati Merauke terkiat dengan pemberian  Tunjangan Penghasilan Pegawai  yang dinilai merugikan para guru.

Aksi demo damai ini diawali dari Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke sebagai tempat titik kumpul mereka. Dengan menggunakan seragam PGRI, para guru tersebut  mulai berkumpul sekitar pukul 07.00 WIT dan sekitar pukul 07.30 WIT mereka bergerak long marc menuju Kantor Bupati Merauke dengan pengawalan Satuan Lalu Lintas Polres Merauke.

Sampai di Kantor Bupati, para guru tersebut secara bergantian melakukan orasi. Mereka juga secara bergantian melakukan orasi dan membacakan puisi.  Aksi demo damai yang dilakukan para guru ini membuat sekolah-sekolah terutama negeri mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA SMK. Kecuali sejumlah sekolah yayasan diantaranya YPPK tetap beroperasi.

Aksi demo damai yang dilakukan para guru ASN ini terkait dengan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024. Dimana para guru yang belum lulus sertifikasi hanya diberikan TPP sebesar Rp 500 ribu. Sementara guru yang sudah lulus sertifikasi tidak mendapat TPP tersebut. Hal ini membuat para guru tersebut menolak keputusan bupati terkait TPP 2024.

Para guru tersebut diterima langsung Bupati Merauke Romanus Mbaraka, Sekda Merauke Yermias Paulus Niken, para asisten, dan sejumlah pimpinan OPD menerima kedatangan ribuan guru tersebut.

Wakil Ketua II PGRI Kabupaten Merauke Luckianus Liptiai di hadapan Bupati Merauke dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Merauke menyatakan siap menerima konsekuensi atas langkah yang dilakukan ini dalam memperjuangkan hak-hak guru tersebut.

Sementara Bupati Romanus Mbaraka mengatakan bahwa jika sesuai dengan aturan maka hak yang dituntut para guru tersebut akan diberikan. Karena itu, Bupati Romanus mengajak perwakilan dari guru tersebut untuk melakukan pertemuan dan dialog di auditorium lantai 2 kantor bupati Merauke.

Saat audiens dengan perwakilan guru,  Bupati   Romanus Mbaraka  mengakui dirinya sangat komit untuk bidang pendidikan, oleh karena itu terkait hal ini harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku sehingga tuntutan para guru tersebut dapat diakomodir.

“Sesuai aturan pasti akan dikasih dan itu harus dikasih. Kemarin saat pembahasan, saya coba lihat data akurat semua. Saya lihat baik-baik supaya dari awal alokasi yang ada apakah ini harus dikasih ke guru yang dapat dengan persyaratan atau seperti apa, sehingga berdasarkan aturan tepat guna dan pemanfaatan,” katanya.

Dari hasil audiens yang dilakukan Bupati bersama para Guru disepakati untuk guru yang tidak sertifikasi, tunjangan dan TPP dapat diterima dengan besaran anggaran akan ditambahkan yang disesuaikan dengan alokasi dana APBD Merauke, sementara untuk guru bersertifikasi penerima TPP masih harus dilakukan koordinasi dan konsultasi terlebih dahulu bersama Kementrian keuangan, Kemendikbud dan Kemendagri terkait aturan yang menyatakan bahwa guru sertifikasi juga berhak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tidak. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version