

AKP Dian Novita Pietersz, SIK ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE – Dua penumpang motor Yamaha Vega yang dikendarai Paulus Awom yakni Petrus Yogan dan Kodradus Ambun, sampai Rabu (23/3) kemarin, belum bisa dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Satlantas Polres Merauke atas tabrakan maut yang menewaskan dua pengendara motor di Jalan Marthadinata Merauke pada Sabtu (19/3).
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dian Novitas Piterz, SIK didampingi Kanit Gakkum Ipda Eko Irianto saat dihubungi media ini mengungkapkan, kedua saksi yang dibonceng oleh pengendara motor Yamaha Vega tersebut belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan.
‘’Sampai hari ini kedua masih dirawat karena kemarin mengalami luka berat. Belum bisa dimintai keterangan,’’ katanya. Yang baru diperiksa, lanjut dia, 2 orang sebagai saksi yang berada di TKP saat tabrakan maut tersebut terjadi.
Namun lanjut dia, untuk menentukan kasus ini pihaknya akan menunggu kedua penumpang tersebut pulih untuk dimintai keterangan. ‘’Setelah kita mintai keterangan barulah kita gelar perkara. Siapa yang menjadi tersangka dari kasus tersebut,’’ jelasnya.
Diakuinya, kedua pengendara sepeda motor itu meninggal dan tidak mungkin orang yang dibonceng yang lalai. ‘’Tapi prosedurnya, harus kita periksa dulu. Setelah itu kita gelar perkara untuk menentukan tersangka. Kalau dari salah satu pengendara tersebut tersangkanya, kasus akan kita hentikan atau SP3 karena tersangkanya sudah meninggal. Tidak mungkin kita lanjutkan. Tapi ini kita lakukan setelah gelar perkara,’’ jelasnya.
Dikatakan, dari informasi dan pemeriksaan sementara bahwa saat kejadian pengendara motor Suzuki Satria 120 Jimi Tansil (24) sedang angkat-angkat ban depan atau dalam bahasa orang Merauke sedang nanda-nanda di jalan.
Sementara dari arah berlawanan pengendara Yamaha Vega yang dikendarai Paulus Awom dengan membonceng Petrus Yogan dan Kondradus Ambun dalam posisi pengaruh minuman keras dengan kecepatan tinggi dan secara siksa sehingga kedua motor bertabrakan yang menyebabkan kedua pengendara Jimi Tansil dan Paulus Awon tewas di TKP. Sedangkan kedua orang yang dibonceng mengalami luka berat. (ulo/tho)
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…