

Edowardus Supusepa, Narapidana Lapas Klas IIB Merauke yang berhasil kabur dengan cara menyuap oknum petugas Lapas Merauke Rp 500 ribu yang berhasil ditangkap kembali oleh Opsnal Reskrim Polres Merauke saat diserahkan ke Lapas Merauke. (ist/Cepos)
MERAUKE – Setelah berhasil kabur selama kurang lebih 1 bulan tepatnya 23 September 2025 lalu, salah satu Narapidana yang berhasil kabur saat diantar ke RSUD Merauke bernama Edowardus Supusepa akhirnya berhasil diringkus.
Edowardus Supusepa berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke di Kampung Wasur, Merauke, Senin (20/10) sekira pukul 10.30 WIT.
Diketahui, Edowardus Supusepa berhasil melarikan diri usai meminta izin keluar dari Lapas dengan membayar Rp 500.000 kepada salah satu petugas yang mengantarnya ke RSUD Merauke. “Dia mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang menurutnya tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur,’’ kata Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, Selasa (21/10).
Ps Kasi Humas Andre menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penangkapan, Edowardus tidak melakukan perlawanan.
Page: 1 2
Nerlince menegaskan, hingga kini MRP tidak pernah mendapatkan data resmi mengenai jumlah maupun identitas investor…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, pemekaran Grime Nawa merupakan komitmen pemerintah daerah yang akan diperjuangkan…
Angka yang sejatinya bisa memperbaiki wajah pendidikan Indonesia ketimbang berkutat dengan program yang terkesan hanya…
Kegiatan tersebut dipimpin oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum…
Dia menyebutkan jika patroli keamanan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti ancaman bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan…
Sebanyak 19.612 penonton hadir dalam laga yang berakhir dengan skor 1-1 itu. Jumlah ini mengungguli…