

Edowardus Supusepa, Narapidana Lapas Klas IIB Merauke yang berhasil kabur dengan cara menyuap oknum petugas Lapas Merauke Rp 500 ribu yang berhasil ditangkap kembali oleh Opsnal Reskrim Polres Merauke saat diserahkan ke Lapas Merauke. (ist/Cepos)
MERAUKE – Setelah berhasil kabur selama kurang lebih 1 bulan tepatnya 23 September 2025 lalu, salah satu Narapidana yang berhasil kabur saat diantar ke RSUD Merauke bernama Edowardus Supusepa akhirnya berhasil diringkus.
Edowardus Supusepa berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke di Kampung Wasur, Merauke, Senin (20/10) sekira pukul 10.30 WIT.
Diketahui, Edowardus Supusepa berhasil melarikan diri usai meminta izin keluar dari Lapas dengan membayar Rp 500.000 kepada salah satu petugas yang mengantarnya ke RSUD Merauke. “Dia mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang menurutnya tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur,’’ kata Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, Selasa (21/10).
Ps Kasi Humas Andre menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penangkapan, Edowardus tidak melakukan perlawanan.
Page: 1 2
Penetapan yang dilakukan pada akhir November ini juga diprioritaskan dalam menyelesaikan seluruh utang daerah yang…
Alhasil, bentrok terus berlanjut hingga telah menelan empat korban jiwa serta puluhan lainnya luka-luka akibat…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bencana tersebut karena hujan yang…
Pemateri mengupas perkembangan industri keuangan, pengawasan lembaga jasa keuangan, serta isu terkini seputar literasi,…
Kepala Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Papua Anthonius Ayorbaba, SH, M.Si mengakui jika untuk pentensi indikasi…
Kronologis kejadian, kata KBO Ipda Jhony Tuwing, berawal saat sepeda motor Honda Beat No Pol…