

Stephanus Kapasiang, S.Pd (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE– Sebanyak 301 guru di Kabupaten Merauke, dinyatakan lulus lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), baik guru untuk SD maupun SMP. ‘’Ada 301 orang guru yang dinyatakan lulus di jalur P3K,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Stephanus Kapasiang, S.Pd, saat ditemui di Merauke, Kamis (22/9).
Namun dari 301 yang dinyatakan lulus tersebut, ternyata ada juga yang lulus dari formasi umum CPNS 2018. Sehingga yang tinggal untuk P3K untuk guru sebanyak 301 orang. Kemudian lanjut Stephanus Kapasiang, ada juga yang sudah lulus P3K sebanyak 134 orang, namun belum lulus passing rate.
Dalam arti mereka sudah lulus, namun belum ada kuota tempat untuk bertugas. ‘’Misalnya, di sekolah A dibutuhkan mata pelajaran IPA 1 orang guru, tapi ternyata yang lulus dengan mata pelajaran yang sama 3 orang. Sehingga 2 orang tersebut harus dicarikan sekolah yang membutukan mata pelajaran yang sama,’’jelasnya.
Stephanus Kapasiang, mereka yang telah mengundurkan diri dari P3K karena lulus formasi umum akan direkrut ulang ditambah dengan 134 orang yang belum lulus passing rate tersebut untuk ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan.
‘’Kita akan cari sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru, untuk nantinya mereka ini ditempatkan di sana sesuai dengan kebutuhan,’’ pungkasnya. (ulo/tho)
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…
Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mekanisme pengambilalihan perkara telah diatur dalam…
Pengusutan perkara juga tidak seharusnya dianggap sebagai upaya melemahkan institusi strategis negara. Penegakan hukum yang…