Categories: MERAUKE

Sebagian  Besar Warga Kampung  Belum Miliki NIK

Kepala   Dinas   Kependudukan dan Catatan  Sipil Kabupaten  Merauke  Paino,  SIP

MERAUKE– Kepala   Dinas   Kependudukan dan Catatan  Sipil Kabupaten  Merauke  Paino,  SIP membenarkan jika  masih banyak  warga Merauke  yang  belum memiliki Nomor Induk  Kependudukan  terutama  yang ada di  kampung-kampung   lokal  yang jauh dan membutuhan anggaran yang  cukup besar.

    “Diperkirakan      masih ada sekitar  10 persen   dari jumlah penduduk kita   lebih dari 227.000  jiwa yang  belum memiliki   NIK,’’ kata   Paino kepada Cenderawasih Pos,  kemarin. 

  Paino   mengungkapkan,  bahwa  masih banyaknya warga yang   belum  memiliki  NIK  tersebut karena   jaraknya yang  cukup  jauh  dengan  biaya transportasi yang  cukup  besar.   Agar  seluruh penduduk   terutama    yang ada di kampung-kampung lokal  terjauh  tersebut maka pemerintah  yang harus  turun langsung  untuk mendata warga yang belum  memiliki NIK tersebut untuk dibuatkan kartu keluarga.

  “Tidak mungkin    masyarakat yang  akan datang ke  Merauke   hanya  untuk mengurus    kartu  keluarga dan KTP elektronik dengan biaya yang  begitu tinggi,’’ terangnya.   

   Dia berharap, di tahun   2021, ada anggaran  tambahan  di induk  sehingga  bisa menjawab   masyarakat yang  belum  memiliki NIK tersebut. Apalagi lanjut  Paino, hampir seluruh kegiatan  sekarang termasuk pemberian  bantuan kepada  masyarakat yang kurang mampu  berbasiskan  pada   KTP elektronik atau  nomor induk kependudukan.

  “Termasuk soal  bantuan iuran  BPJS yang dibayarkan pemerintah kepada  masyarakat  kurang mampu. Kalau  tidak ada NIK, maka pemerintah tidak bisa  bantu,” katanya.  

    Hanya saja diakui  Paino, untuk menerbitkan   kartu keluarga sehingga NIK  bisa terbit  tersebut, maka  pihaknya   harus  kerja sama dengan   pihak  gereja. Karena   sebagian  warga yang ada di  kampung-kampung belum menikah secara  gereja   karena  beberapa faktor diantaranya  masalah  adat yang   belum  diselesaikan.

  “Nah,  ini kita    harus kerja sama  dengan  pihak  gereja untuk ada nikah massal. Karena   setelah  nikah secara  gereja  itu baru  bisa terbitkan  kartu keluarga  yang didalamnya  ada  nomor induk   kependudukan  setiap anggota  keluarga  tersebut,” pungkasnya. (ulo/tri) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Redam Konflik di Wamena, Bupati Tolikara : Jangan Tumpahkan Darah di Honai Kita Sendiri!

Dengan suara penuh empati dan ketegasan, ia mengingatkan bahwa Wamena bukan hanya sebuah kota, tetapi…

26 minutes ago

Dampak Konflik, Banyak Warga Mengungsi

Banyaknya pengungsi yang masuk ke tempat tersebut membuat Pemprov Papua Pegunungan sejak semalam berupaya untuk…

1 hour ago

Sanksi Dinilai Sangat Berat, Persipura Ajukan Banding

Menurut BTM, manajemen berharap Komdis PSSI dapat melihat kronologi persoalan secara lebih jeli, bijaksana, dan…

2 hours ago

Bom Meledak di Halaman Gereja, Empat Warga Terluka

“Pada Minggu, 17 Mei 2026, di halaman Gereja St. Paulus Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, telah…

3 hours ago

Total Sudah 74 Laporan dengan 15 Tersangka

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan,…

4 hours ago

Dituding Sebagai Dalang Konflik, Gubernur Tabo Bikin Laporan Polisi

Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya atas informasi hoaks yang…

5 hours ago