Categories: MERAUKE

Dua Aliran Kepercayaan Diduga Menyimpang

Rapat antara Kejaksaan Bidang Intelejen dengan Kesbangpol dan FKUB dalam rangka pengawasan  aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang berkembang tidak sesuai dengan  norma  dan kaidah sebagaimana ajaran agama yang diakui oleh negara di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Merauke,  Rabu (21/10). ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Kejaksaan Negeri Merauke akan  melakukan pengecekan lebih  lanjut terkait laporan 2  aliran kepercayaan  yang diduga menyimpang. Laporan dugaan aliran  yang menyimpang ini, terungkap dalam rapat kordinasi antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan  Kesbangpol Kabupaten Merauke,  Rabu (21/10).

  “Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dengan  laporan 2 aliran kepercayaan yang diduga menyimpang,’’ kata Kajari Merauke  I Wayan Sumertayasa, SH, MH melalui Kasi Intel  Eko Nuryanto, SH,  ketika dihubungi Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya usai pertemuan FKUB tersebut

   Rapat koordinasi ini  digelar di ruang rapat Kesbangpol Merauke dipimpin  Kakesbangpol Kabupaten Merauke  Drs Rama Dayanto, M.Sim, didampingi  Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Merauke  Eko Nuryanto, SH. Dua  aliran kepercayaan yang diduga  menyimpang ini, lanjut   Kasi Intel, dilaporkan salah satu anggota FKUB  dari agama Islam. Dimana  dua aliran kepercayaan  berada di Jagebob dan Kurik. 

  “Kita masih perlu mengecek  kebenarannya, apakah seperti yang dilaporkan tersebut,’’ tandasnya. 

   Pertemuan ini sendiri, jelas Eko, dilakukan  untuk untuk melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten  Merauke.  “Diharapkan dengan adanya rapat ini dapat menjadi sarana untuk mendeteksi dini adanya aliran kepercayaan  maupun aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat yang tidak sesuai dengan norma  dan kaidah sebagaimana ajaran agama yang diakui oleh negara,’’ kata jelas Eko Nuryanto. 

   Karena itu, lanjut Eko, masyarakat khususnya tokoh agama menemukan adanya penyimpangan agar melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Merauke dimana laporan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui website atau kontak person bidang pengaduan  kejaksaan Negeri Merauke. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

11 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

12 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

13 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

14 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

14 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

15 hours ago