Categories: MERAUKE

Dua Aliran Kepercayaan Diduga Menyimpang

Rapat antara Kejaksaan Bidang Intelejen dengan Kesbangpol dan FKUB dalam rangka pengawasan  aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang berkembang tidak sesuai dengan  norma  dan kaidah sebagaimana ajaran agama yang diakui oleh negara di ruang rapat Kesbangpol Kabupaten Merauke,  Rabu (21/10). ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Kejaksaan Negeri Merauke akan  melakukan pengecekan lebih  lanjut terkait laporan 2  aliran kepercayaan  yang diduga menyimpang. Laporan dugaan aliran  yang menyimpang ini, terungkap dalam rapat kordinasi antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan  Kesbangpol Kabupaten Merauke,  Rabu (21/10).

  “Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dengan  laporan 2 aliran kepercayaan yang diduga menyimpang,’’ kata Kajari Merauke  I Wayan Sumertayasa, SH, MH melalui Kasi Intel  Eko Nuryanto, SH,  ketika dihubungi Cenderawasih Pos lewat telepon selulernya usai pertemuan FKUB tersebut

   Rapat koordinasi ini  digelar di ruang rapat Kesbangpol Merauke dipimpin  Kakesbangpol Kabupaten Merauke  Drs Rama Dayanto, M.Sim, didampingi  Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Merauke  Eko Nuryanto, SH. Dua  aliran kepercayaan yang diduga  menyimpang ini, lanjut   Kasi Intel, dilaporkan salah satu anggota FKUB  dari agama Islam. Dimana  dua aliran kepercayaan  berada di Jagebob dan Kurik. 

  “Kita masih perlu mengecek  kebenarannya, apakah seperti yang dilaporkan tersebut,’’ tandasnya. 

   Pertemuan ini sendiri, jelas Eko, dilakukan  untuk untuk melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang ada di Kabupaten  Merauke.  “Diharapkan dengan adanya rapat ini dapat menjadi sarana untuk mendeteksi dini adanya aliran kepercayaan  maupun aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat yang tidak sesuai dengan norma  dan kaidah sebagaimana ajaran agama yang diakui oleh negara,’’ kata jelas Eko Nuryanto. 

   Karena itu, lanjut Eko, masyarakat khususnya tokoh agama menemukan adanya penyimpangan agar melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Merauke dimana laporan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui website atau kontak person bidang pengaduan  kejaksaan Negeri Merauke. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

2 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

8 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

9 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

10 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

15 hours ago

Bahlil Klaim Indonesia Peringkat Kedua Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik di Dunia

Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…

15 hours ago