Categories: MERAUKE

Minggu Depan, Dewan akan Panggil Sejumlah OPD

Untuk Klarifikasi dan Meminta Penjelasan Atas Rekomendasi BPK Terkait LHP 2021

MERAUKE- Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2021 yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan,  DPRD Merauke telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina  saat dihubungi  media ini mengungkapkan, dalam rangka meminta klarifikasi dan penjelasan dari setiap OPD terkait dengan LHP Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2021 dari BPK tersebut, pihaknya  telah membentuk 3 Pansus yakni Pansus A, Pansus B dan Pansus C.

  Untuk  Pansus A, lanjut dia, tentang sistem pengendalian interen. Pansus B tentang nota keuangan yang berhubungan dengan bantuan hibah dan lain-lain. Sedangkan Pansus C tentang kepatuhan  terhadap peraturan perundangan-undangan.  Menurutnya, setelah ketiga Pansus tersebut dibentuk, selanjutnya melakukan rapat-rapat interen. Dan setelah masing-masing Pansus melakukan pemantapan, selanjutnya ketiga Pansus tersebut akan mengundang sejumlah OPD untuk dilakukan klarifikasi dan penjelasan sehubungan dengan hasil LHP tersebut.

‘’Senin  (25/7) depan, kami dari dewan khususnya Pansus tersebut akan mulai mengundang setiap OPD untuk kita meminta klarifikasi dan penjelasan terkait dengan hasil LHP BPK tersebut,’’ tandas Politisi Partai Nasdem tersebut.

Soal jumlah rekomendasi dari BPK Perwakilan Jayapura tersebut, Benjamin Latumahina menjelaskan bahwa rekomendasi tidak terlalu banyak. Hanya saja memang ada yang perlu diklarifikasi dan meminta penjelasan dari setiap OPD yang direkomendasikan oleh BPK tersebut. Menurutnya, hasil  klarifikasi dan meminta keterangan dari setiap OPD yang direkomendasi BPK tersebut akan dilaporkan kembaki ke BPK atas langkah-langkah yang sudah diambil oleh DPR Kabupaten Merauke.

‘’Kalau jumlah rekomendasi, saya belum lihat berapa. Tapi, apa yang  menjadi rekomendasi dari BPK tersebut menjadi kewajiban dewan untuk meminta klarifikasi dan keterangan kepada OPD yang bersangkutan,’’ tandasnya.

   Sekadar diketahui, hasil audit BPK untuk belanja Kabupaten Merauke tahun 2021 adalah Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP). WTP yang diterima di tahun 2021 ini merupakan yang ke-7 berturut-turut sejak tahun 2014 lalu. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

5 hours ago

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

7 hours ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

8 hours ago

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunjungi Kab. Yalimo

Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …

9 hours ago

PK-HAM Papua Minta Negara Harus Hadir Untuk Cegah Konflik dan Perlindungan Warga Sipil

Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…

10 hours ago

Bentuk Program Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Wabub Jayawijaya Panen Ikan Di Silokarno Doga

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…

11 hours ago