Categories: MERAUKE

Minggu Depan, Dewan akan Panggil Sejumlah OPD

Untuk Klarifikasi dan Meminta Penjelasan Atas Rekomendasi BPK Terkait LHP 2021

MERAUKE- Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2021 yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan,  DPRD Merauke telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina  saat dihubungi  media ini mengungkapkan, dalam rangka meminta klarifikasi dan penjelasan dari setiap OPD terkait dengan LHP Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2021 dari BPK tersebut, pihaknya  telah membentuk 3 Pansus yakni Pansus A, Pansus B dan Pansus C.

  Untuk  Pansus A, lanjut dia, tentang sistem pengendalian interen. Pansus B tentang nota keuangan yang berhubungan dengan bantuan hibah dan lain-lain. Sedangkan Pansus C tentang kepatuhan  terhadap peraturan perundangan-undangan.  Menurutnya, setelah ketiga Pansus tersebut dibentuk, selanjutnya melakukan rapat-rapat interen. Dan setelah masing-masing Pansus melakukan pemantapan, selanjutnya ketiga Pansus tersebut akan mengundang sejumlah OPD untuk dilakukan klarifikasi dan penjelasan sehubungan dengan hasil LHP tersebut.

‘’Senin  (25/7) depan, kami dari dewan khususnya Pansus tersebut akan mulai mengundang setiap OPD untuk kita meminta klarifikasi dan penjelasan terkait dengan hasil LHP BPK tersebut,’’ tandas Politisi Partai Nasdem tersebut.

Soal jumlah rekomendasi dari BPK Perwakilan Jayapura tersebut, Benjamin Latumahina menjelaskan bahwa rekomendasi tidak terlalu banyak. Hanya saja memang ada yang perlu diklarifikasi dan meminta penjelasan dari setiap OPD yang direkomendasikan oleh BPK tersebut. Menurutnya, hasil  klarifikasi dan meminta keterangan dari setiap OPD yang direkomendasi BPK tersebut akan dilaporkan kembaki ke BPK atas langkah-langkah yang sudah diambil oleh DPR Kabupaten Merauke.

‘’Kalau jumlah rekomendasi, saya belum lihat berapa. Tapi, apa yang  menjadi rekomendasi dari BPK tersebut menjadi kewajiban dewan untuk meminta klarifikasi dan keterangan kepada OPD yang bersangkutan,’’ tandasnya.

   Sekadar diketahui, hasil audit BPK untuk belanja Kabupaten Merauke tahun 2021 adalah Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP). WTP yang diterima di tahun 2021 ini merupakan yang ke-7 berturut-turut sejak tahun 2014 lalu. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

10 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

11 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

12 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

13 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

14 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

15 hours ago