Categories: MERAUKE

Masuki Zona Hijau, Masyarakat Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Juru Bicara Covid-19  Kabupaten  Boven Digoel H. Syakib, SKM

MERAUKE- Kendati  sudah masuk   zona hijau,  namun   masyarakat  Kabupaten  Boven Digoel   tetap  diwajibkan  untuk mengikuti protokol kesehatan.  Juru Bicara Covid-19  Kabupaten  Boven Digoel H. Syakib, SKM  yang juga  Kepala  Dinas Kesehatan  setempat ketika dihubungi   lewat  telpon selulernya menjelaskan bahwa  kendati  Kabupaten  Boven Digoel   masuk zona hijau setelah seluruh pasien  Covid sembuh dan tidak ada lagi   tambahan pasien, namun   masyarakat tetap  wajib  mengikuti  protokol  kesehatan. 

   Bahkan, kata  Syakib,   Pemerintah Kabupaten  Boven Digoel   telah membuat peraturan  bupati (Perbup)  yang akan menjadi pedoman  bagi seluruh masyarakat  Kabupaten Boven Digoel untuk diikuti dan ditaati.

   “Kita sudah  mengambil langkah-langkah   untuk  protokol kesehatan konstektual ala Boven Digoel. Kita sudah   buat perbupnya dan   mulai sosialisasi  satu kali kemarin  untuk mendapatkan masukan -masukan  dari masyarakat,’’ kata   Syakib. 

   Di   Dalam Perbup  tersebut, jelas  Syakib  sudah sangat jelas diatur antara  hak dan kewajiban masyarakat, pelaku usaha, instansi  swasta  dan pemerintah.    Termasuk sanksi-sanksi yang akan diberikan   bagi  yang melakukan pelanggaran.  Menurut dia, sanksi  yang  diberikan  mulai dari teguran secara lisan, teguran   tertulis  sampai  pada  snaksi berat berupa  kerja bakti dan  denda  sejumlah uang. 

  “Tapi   untuk uang   berapa  denda maksimalnya  saya lupa. Tapi semuanya sudah diatur     secara  jelas dalam  Perbup  yang   sudah disusun  tersebut. Tapi kami akan  perbanyak sosialisasi lagi kepada masyarakat,’’   terangnya.

   Menyangkut rapid test,   Syakib mengungkapkan bahwa untuk rapid test   sudah ada pembatasan-pembatasan    dilakukan. Tidak semua   orang yang akan melakukan perjalanan  dirapid test.  ‘’Yang melakukan perjalana ke  distrik tidak   lagi di rapid test  tapi  cukup  dengan screening,’’ katanya. 

  Kecuali, lanjut dia, warga yang  datang dari daerah tambang  emas   wajib dilakukan  rapid    test. Termasuk   warga yang  datang   berobat ke  rumah sakit dan  ada gejala  Covid-19 dilakukan rapid test. Apabila  reaktif maka akan diambil swab untuk  dikirim ke  RSUD Merauke untuk dilakukan  Test Cepat Molekuler (TCM). (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

7 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

7 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

8 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

8 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

9 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

9 hours ago