

MERAUKE- Setelah sempat tertunda, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menggelar rapat penetapan partai dan calon legislatif (Caleg) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Merauke hasil Pemilu pafda 17 April lalu, hari ini Senin (22/7).
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH, mengungkapkan bahwa rapat pleno penetapan ini setelah pihaknya menerima surat penetapan dagftar PHPU kepaniteraan Mahkamah Kostitusi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tertanggal 17 Juli lalu dimana KPU Kabupaten Merauke tidak masuk dalam daftar sengketa perselisihan suara pemilihan umum di MK tersebut.
“Sehingga Senin besok (hari ini.red), kita akan menggelar rapat penetapan perolehan kursi partai dan nama Caleg terpilih,’’ terangnya. Rapat pleno ini sendiri lanjut Theresia Mahuze akan digelar di Gedung Belafiesta Merauke dengan menggundang pengurus masing-masing Parpol yakni Ketua dan Sekertaris untuk hadir dalam rapat penetapan tersebut. ‘’Tentunya, kami juga mengundang Forkompinda untuk hadir serta penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Merauke. (ulo/tri)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…