Categories: MERAUKE

Tersangka Pembunuh Wanita Selingkuhannya Terancam 15 Tahun Penjara

MERAUKE –  RH, pria paruh baya  yang membunuh wanita selingkuhannya secara sadis di Merauke pada Rabu (15/05/2024) lalu terancam pidana penjara selama 15 tahun.  Pihak Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP.

‘’Untuk sementara kita kenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tapi kita masih koordinasikan dengan pihak  Kejaksaan kemungkinan tersangka bisa  dijerat dengan Primer Pasal 340 KUHP  tentang pembunuhan berencana,’’ kata Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, ditemui media ini, Senin (20/05/2024).

   Antara tersangka dan korban sudah tinggal bersama selama kurang lebih 8 tahun. Korban sendiri punya suami sah sebelumnya dan memiliki  4 anak. Sementara korban dengan tersangka belum dikaruniai anak. Tersangka juga sebelumnya memiliki istri yang sah.

   Kasat Reskrim menjelaskan  bahwa pada pagi hari saat pembunuhan itu terjadi, korban  sedang tidur dengan menengadah ke atas. Kemudian tersangka tiba-tiba mengambil besi dan memukul kepala korban. Selanjutnya menyekap korban. Setelah memastikan korban meninggal, kemudian tersangka mengeluarkan buah dada bagian kiri korban, lalu mengiris-iris bagian  perut.

Tersangka berusaha menghilangkan jejak pembunuhan tersebut dengan cara membakar korban dengan menggunakan selimut dan membakarnya menggunakan minyak tanah tak jauh dari tempat tinggal mereka di Pasar Mopah Baru Merauke.

Namun pada  pagi hari, ketika seorang warga yang akan membakar rokoknya kemudian  mendekati asap api yang masih mengepul itu yang. Namun tersangka melarang warga tersebut.

Namun warga tersebut sempat melihat kaki manusia dari cela-celah yang dibakar itu sehingga langsung kabur dan melaporkan ke Polres Merauke.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa  saat pihaknya ke TKP, pelaku masih menunggu jenazah korban yang dibakarnya itu dengan memegang pisau. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kemenkum  Dorong Pemkab Mimika Terbitkan Perda Kekayaan Intelektual

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, mengatakan baru dua HKI komunal yang…

7 hours ago

78 TK Meriahkan Hari Anak Nasional Lewat Pawai Budaya

Pawai mengambil titik rute memutar, dimulai dari halaman Gedung Eme Neme Yauware, melintasi Jalan Belibis…

14 hours ago

Banyak Wajah Lama Bertahan

Sebanyak 20 pemain musim lalu masih hadir dalam latihan seperti sang kapten Boaz Solossa, Yustinus…

15 hours ago

Tim Gabungan Kejar Pembunuh Personel BKO ODC

Tim gabungan ini tengan menyelidiki motif di balik insiden penikaman yang menewaskan Awes. Brigpol Fredi…

17 hours ago

Kopi Tua Klaim Sebagai Pelaku

Insiden maut ini terjadi di sekitar Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,…

19 hours ago

Satu Personel Kodam XVII/Cenderawasih Tewas di Tangsel

Atas peristiwa yang menimpa jajarannya, Tri mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Tangsel dan Polda Metro…

23 hours ago