Categories: MERAUKE

Serap Tenaga Sebanyak Mungkin Lewat Revitalisasi Drainase

Kepala  Satker Pelaksanaan Jalan Nasional  Merauke  Ir. Franky Edwin Lapian, ST, MT, MSi

MERAUKE-Dalam rangka   penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya, saat  ini    Satuan Kerja (Satker)  Pelaksanaan Jalan Nasional  Merauke  menggelar  revitalisasi  drainase  sepanjang  24 kilometer di  jalan Trans  Papua, Muting   Merauke.

  Kepala  Satker Pelaksanaan Jalan Nasional  Merauke  Ir. Franky Edwin Lapian, ST, MT, MSi   mengungkapkan, bahwa  program  revitalisasi  drainase  tersebut  dalam  rangka pemulihan  ekonomi terkait dengan   pandemi  Covid-19.

  Menurutnya, dengan adanya  pandemi  Covid-19 saat ini banyak  warga yang kehilangan  pekerjaan   yang   tentunya berimbas   pada masalah  ekonomi  baik  dalam keluarga  maupun secara nasional. Karena itu,  pemerintah  pusat meluncurkan   padat karya  dengan program  pemulihan  ekonomi  lewat  revitalisasi  drainase.   “Ada 3 pekerjaan    yang dilaksanakan.”ungkapnya.

  Pertama adalah pembersihan   saluran air, kemudian  membuat suluran  drainase  atau  air   tanpa pemasangan batu bata dan ketiga  adalah   pembuatan saluran dengan pemasangan  batu bata.  Menurutnya,  setiap   harinya  sedikitnya  sekitar  400  orang yang    melaksanakan  pekerjaan tersebut  tidak hanya  warga yang ada di   sekitar  pekerjaan namun  juga dari Kota Merauke.

  “Ada juga   warga  dari  Merauke yang dibawa dari sini  ke  Muting  untuk   bekerja  di sana. Karena pekerjaan ini diharapkan  bisa  menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya,” jelasnya.

    Soal   penggajian, menurut  Franky Edwin Lapian, adalah gaji harian sesuai dengan  standar upah  yang ditetapkan   pemerintah.   Ditambahkan,  revitalisasi  drainase ini  tidak  bersifat kontrak   tapi  secara swakelola.  ‘’Tidak ada  keterlibatan  pihak  penyedia jasa    dalam pekerjaan ini   tapi   langsung kami  tangani,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago