

Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima dan Makleo mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Merauke saat menggelar jumpa pers, Rabu (19/06/2024)
MERAUKE – Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima dan Makleo mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Merauke untuk mengundang dan menghadirkan instansi terkait untuk pertemuan lanjutan dari aksi demo yang dilakukan Suku Kimaima dan Maklew menolak investasi ke DPR Kabupaten Merauke Jumat (15/06/2024) lalu.
‘’Kami ingatkan kepada DPR Kabupaten Merauke untuk menghadirkan seluruh OPD terkait serta ketua-ketua adat dari Tanah Malind untuk hadir pada tanggal 21 Juni 2024 saat pertemuan lanjutan di DPR Kabupaten Merauke. Jika tidak diindahkan maka pada saat pertemuan kami akan membuat kekacauan pada rapat tersebut,’’ kata Koordinator Komisi Pertanahan dan Perbatasan Wilayah Idelfonsius K. Cambu saat menggelar jumpa pers, Rabu (19/06/2024) sore.
Adapun 16 instansi yang harus hadir dalam pertemuan diantaranya Dinas Kehutanan lingkungan Hidup Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Perikanan Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Penanaman Modal dan Investasi Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, PT Global Abadi Papua, Sekda Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Pertanian Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, Dinas Peternakan Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan, MRP Papua Selatan, Dinas Pendapatan Kabupaten dan Provinsi Papua Selatan.
‘’Kami minta OPD-OPD tersebut membawa data dan membuka seluruh izin usaha yang masuk ke Kabupaten Merauke lebih khusus ke wilayah adat Kimaima di Pulau Kimaam dan kecamatan ilwayah, Okaba dan Ngguti yang merupakan wilayah adat Maklew,’’ kata Idelfonsious Cambu.
Sementara itu, Pastor Pius Manu, Pr yang menyatakan mewakili masyarakat Adat Maklew menyatakan sejumlah alasan masyarakat Suku Kimaima dan Maklew menolak investasi masuk wilayah mereka. Pertama, karena investasi tersebut merusak lingkungan terutama hutan masyarakat dengan memberi beberapa contoh perusahaan yang sudah membuka hutan namun pada akhirnya tidak berlanjut seperti perkebunan tebu di Domande, lalu di di Distrik Kaptel. Investasi juga lanjut dia, juga membuat masyarakat akan kehilangan tempat mereka berpijak.. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…