Categories: MERAUKE

PT. Elora Papua Abadi Siap Hadapi  Gugatan Perdata

MERAUKE – PT Elora Papua Abadi (EPA) Cabang Merauke yang digugat secara perdata oleh Didik Triyono, menyatakan siap menghadapi gugatan perdata yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Merauke.

‘’Karena ini sudah diajukan dalam suatu proses hukum  persidangan maka kami akan hadapi dan tidak mungkan kami mundur. Kami akan hadapi gugatannya dan akan melihat kemungkinan kami akan menggugat balik atau rekomvensi atas gugatan yang disampaikan,’’ kata Kuasa Hukum dari PT Elora Papua Abadi Cabang Merauke, Efrem Pangohoy, SH, MH. Efrem didampingi Dewi Dyan Lampita SH, Mhdan Yohanes Irianto Horong SH, dari  Advokad-Konsultan Hukum Efrem Pangohoy, SH, MH dan rekan, saat memberikan keterangan di Kantor  PT EPA Cabang Merauke,  Sabtu (19/2).

Efrem menjelaskan, gugatan yang diajukan terhadap kliennya yang dianggap belum membayar sebesar Rp 1,2 miliar atas pembangunan perumanahan di Jalan Cikombong Kelurahan Kamundu Merauke, merupakan hak dari penggugat dalam hal ini  Didik Triyono.

‘’Saya sudah menerima berkas dari klien saya sebagai kepala Cabang PT  Elora Papua Abadi Merauke. Saya sudah pelajari. Ternyata dari berkas yang saya lihat dan baca, apa  yang disampaikan di media itu sesungguhnyaa tidak seluruhnya benar. Seolah-oleh pihak yang dirugikan hanya penggugat sendiri. Padahal dalam perjanjian  itu, ada hak dan kewajiban. Ada timbal balik,’’ katanya.

Efrem menjelaskan, berdasarkan perjanjian kerja sama,  penggugat bersedia membangun 200 unit rumah di tahun 2021. Namun ada kelalaian dari penggugat, di mana tidak menempati janji. Akibat tidak menempati janji itu membuat  pembangunan terhambat sehingga ada pihak-pihak yang sudah memberikan kepercayaan kepada kliennya berupa DP terpaksa menarik kembali uang muka tersebut.

‘’Sebenarnya klien kami saat melihat di lapangan bahwa penggugat tidak dapat memenuhi target itu, mengambil langkah-langkah yaitu menghubungi beberapa pihak lain untuk membantu. Namun di lapangan  penggugat tidak mau. Maunya kerja sendiri. Ada  yang sudah ukur dan antar material tapi beliau tidak mau. Saya sendiri menyaksikan.

Menyatakan sanggup tapi ternyata tidak sanggup  pula. Dengan adanya hal seperti itu, akhirnya calon-calon pembeli ini membatalkan semua. Bahkan sampai  ada laporan polisi sehingga itu batal semua,’’ jelasnya.

Karena itu, menurut Efrem, kerugian dari PT Elora Papua Abadi juga ada. Karena itu  pihaknya  akan hadapi gugatan tersebut dan tidak mungkin mundur. Sementara itu, Kepala Cabang PT Elora Papua Abadi  Regina Diana Pratama Sari menjelaskan bahwa di tahun 2021 target yang akan dibangun 200 unit.

Kemudian penggugat membangun 5 unit pertama dan telah diselesaikan. Kemudian  bangun lagi 16 unit, namun secara keseluruhan yang selesai hanya 10 unit  rumah. Regina menjelaskan bahwa dalam perjanjian itu, penggugat membangun dan menyediakan semua bahan yang  digunakan dalam pembangunan rumah tersebut. ‘’Tapi ada bahan dari kami yang dipakai dan itu belum dihitung dan dibayar,’’ jelasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

13 minutes ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 hour ago

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

2 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

3 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

4 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

5 hours ago