

Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah saat menyerahkan bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng secara symbolis kepada salah satu penerima manfaat di Kelurahan Mandala Merauke, Kamis (18/12). (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Sebanyak 643 Kepala Keluarga (KK) atau penerima maanfaat di Kelurahan Mandala Distrik Merauke, Papua Selatan menerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional yang disalurkan Perum Bulog.
Bantuan pangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah kepada warga penerima manfaat di halaman Kantor Kelurahan Mandala, Kamis (18/12).
Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke, Karennu menjelaskan, jika sebelumnya, bantuan pangan diberikan dalam bentuk beras 20 kg, maka untuk bantuan pangan bukan Oktober dan November ini diberikan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng kepada setiap penerima manfaat.
‘’Jadi ada perubahan. Kalau sebelumnya, 20 kg beras, maka untuk yang dibagikan ini beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter,’’ jelasnya.
Karennu menambahkan, untuk Perum Bulog Merauke akan menyalurkaan 1.463 ton beras dan 292.000 liter minyak goreng yang ada di 5 kabupaten, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat dan Yahukimo.
Wakil Bupati Merauke Fausun Nihayah mengatakan, penyaluran pangan kepada masyarakat ini merupakan bagian dari komitmen negara hadir untuk seluruh masyarakat dengan memberikan bantuan beras dana minyak goreng.
Page: 1 2
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…
Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…
Kuasa Hukum PT Putra Baliem Mandiri Chairul Fahru Siregar, mengakui telah mengajukan gugatan di pemda…