Dikatakan, baik saat ditangani di RSUD Merauke maupun etika dirujuk ke Jakarta, seluruh pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara biaya transportasi rujukan dari Merauke ke Jakarta, nantinya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan Papua Selatan.
‘’Kalau kedua pasien orang asli Papua, maka anggarannya diambil dari alokasi Dana Otsus Papua. Tapi yang jelas, kita masih menunggu rujukan dari dokter spesialis yang menanganinya,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulansari mengatakan bahwa kedua pasien tersebut masih ditangani dokter spesialis RSUD Merauke.
‘’Karena pasiennya, awal dari Poli Penyakit Dalam, kemudian dirujuk internal ke Poli Kandungan. Jadi diperiksa dulu sama dokter spesialis kandungan,’’ terangnya. Untuk diketahui, kedua pasien itu diminta Wapres untuk dirujuk saat kunjungan Wapres ke RSUD Merauke pada Selasa 16 September 2025. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…