Dikatakan, baik saat ditangani di RSUD Merauke maupun etika dirujuk ke Jakarta, seluruh pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara biaya transportasi rujukan dari Merauke ke Jakarta, nantinya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan Papua Selatan.
‘’Kalau kedua pasien orang asli Papua, maka anggarannya diambil dari alokasi Dana Otsus Papua. Tapi yang jelas, kita masih menunggu rujukan dari dokter spesialis yang menanganinya,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulansari mengatakan bahwa kedua pasien tersebut masih ditangani dokter spesialis RSUD Merauke.
‘’Karena pasiennya, awal dari Poli Penyakit Dalam, kemudian dirujuk internal ke Poli Kandungan. Jadi diperiksa dulu sama dokter spesialis kandungan,’’ terangnya. Untuk diketahui, kedua pasien itu diminta Wapres untuk dirujuk saat kunjungan Wapres ke RSUD Merauke pada Selasa 16 September 2025. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tanah adat bukan sekadar sebidang lahan. Bagi masyarakat adat, tanah merupakan warisan, identitas, sekaligus aset…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih,SH ketika di konfirmasi membenarkan adanya temuan…
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial DIR (40), SA (41) dan A (29).…
Plt. Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayawijaya Narson Wetipo, S.Th menyatakan meskipun banyak OPD -OPD…
Koordinasi tersebut dilakukan dalam Rapat Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Jayapura dengan telah melakukan…
Tahap pengelapan dan pelapisan aspal ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat Kota Jayapura yang telah…