Dikatakan, baik saat ditangani di RSUD Merauke maupun etika dirujuk ke Jakarta, seluruh pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sementara biaya transportasi rujukan dari Merauke ke Jakarta, nantinya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan Papua Selatan.
‘’Kalau kedua pasien orang asli Papua, maka anggarannya diambil dari alokasi Dana Otsus Papua. Tapi yang jelas, kita masih menunggu rujukan dari dokter spesialis yang menanganinya,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Direktur RSUD Merauke dr. Dewi Wulansari mengatakan bahwa kedua pasien tersebut masih ditangani dokter spesialis RSUD Merauke.
‘’Karena pasiennya, awal dari Poli Penyakit Dalam, kemudian dirujuk internal ke Poli Kandungan. Jadi diperiksa dulu sama dokter spesialis kandungan,’’ terangnya. Untuk diketahui, kedua pasien itu diminta Wapres untuk dirujuk saat kunjungan Wapres ke RSUD Merauke pada Selasa 16 September 2025. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…
Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara,…