

PPA Ipda Sinthia Lelimarna ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kejiwaan pelaku sodomi terhadap anak di bawah umur, berinisial L (24), dianggap cukup stabil. Karena dianggap stabil tersebut, sehingga untuk sementara penyidik tidak perlu mendatangkan psikiater untuk dimintai keterangannya.
“Kalau kejiwaan dari pelaku sebenarnya normal. Stabil. Tidak menunjukan kelainan,” kata Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto melalui Kasat Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH didampingi Kanit PPA Ipda Sinthia Lelimarna ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (18/9).
Karena kejiwaan dari pelaku tersebut normal atau stabil, maka untuk sementara lanjut Kanit PPA tidak perlu pihaknya menghadirkan psikater untuk dimintai keterangannya. “Kecuali nanti kalau ada petunjuk dari Kejaksaan untuk menghadirkan psikater barulah kita masukan dalam BAP,” jelasnya.
Pelaku, kata dia, sebenarnya orang yang normal. Hanya berubah ketika bertemu dengan korban yang saling menyayangi yang diawali dengan cium-ciuman sehingga terbawa perasaan sampai berlanjut perbuatan terlarang sodomi. Sementara itu, antara pihak korban dengan pelaku telah membuat surat perdamaian. Namun surat perdamaian yang dibuat keluarga korban dengan pelaku tersebut tidak menghalagi proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.
“Proses hukum tetap lanjut sampai proses pengadilan. Kalau ada surat perdamaian seperti itu, nanti akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan perkara ini. Tapi proses hukum tetap lanjut,” jelasnya.
Ditanya lebih lanjut terkait dengan adanya laporan orang tua siswa lainnya yang anaknya dipukul, Kanit PPA Sinthia Lelimarna menjelaskan bahwa jika ada laporan kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan pelaku, pihaknya akan tetap satukan dengan pemeriksaan Sodomi yang sudah lebih awal dilaporkan dan ditangani tersebut.
“Karena kasus Sodomi ini ancaman hukumannya lebih tinggi dari pemukulan tersebut,” katanya.
Namun yang jelas, kata dia, belum ada orang tua yang membuat laporan secara resmi di SPKT terkait dengan kekerasan fisik tersebut. “Hanya mereka datang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan terkait laporan sebelumnya bahwa anak mereka juga mendapat pukulan dari pelaku,” tandasnya. (ulo/tri)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …