Categories: MERAUKE

Kejiwaan  Pelaku Sodomi  Dianggap Stabil

MERAUKE-Kejiwaan pelaku  sodomi  terhadap anak di bawah umur,   berinisial  L (24), dianggap cukup  stabil. Karena  dianggap  stabil tersebut, sehingga  untuk sementara penyidik    tidak perlu  mendatangkan  psikiater  untuk dimintai keterangannya.

PPA Ipda Sinthia Lelimarna ( FOTO: Sulo/Cepos)

  “Kalau  kejiwaan dari  pelaku sebenarnya normal. Stabil. Tidak menunjukan kelainan,” kata  Kapolres   Merauke AKBP  Agustinus  Ary Purwanto melalui   Kasat Reskrim  AKP  Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH didampingi  Kanit PPA Ipda Sinthia Lelimarna ditemui media  ini di ruang  kerjanya,  Jumat (18/9). 

    Karena  kejiwaan dari  pelaku  tersebut  normal atau stabil, maka untuk sementara  lanjut  Kanit PPA   tidak perlu pihaknya menghadirkan   psikater   untuk dimintai keterangannya. “Kecuali   nanti   kalau ada petunjuk   dari Kejaksaan  untuk   menghadirkan psikater   barulah    kita   masukan dalam BAP,” jelasnya.

   Pelaku, kata dia, sebenarnya  orang yang normal. Hanya berubah   ketika  bertemu dengan  korban  yang  saling menyayangi  yang diawali dengan  cium-ciuman   sehingga terbawa   perasaan sampai berlanjut   perbuatan  terlarang sodomi. Sementara  itu, antara   pihak korban  dengan  pelaku    telah membuat  surat perdamaian. Namun  surat perdamaian yang    dibuat  keluarga korban dengan  pelaku  tersebut   tidak menghalagi  proses hukum yang sedang  berlangsung saat ini.

  “Proses  hukum tetap lanjut  sampai proses pengadilan.  Kalau   ada  surat perdamaian  seperti itu, nanti   akan  menjadi pertimbangan   bagi   hakim dalam memutuskan perkara ini. Tapi  proses  hukum tetap   lanjut,” jelasnya.

   Ditanya    lebih lanjut  terkait dengan  adanya laporan  orang tua  siswa  lainnya yang anaknya dipukul,  Kanit PPA  Sinthia Lelimarna menjelaskan  bahwa  jika ada  laporan  kekerasan fisik   terhadap anak yang dilakukan pelaku, pihaknya  akan tetap  satukan dengan    pemeriksaan   Sodomi yang  sudah lebih awal dilaporkan  dan ditangani  tersebut.

“Karena kasus    Sodomi  ini   ancaman  hukumannya   lebih   tinggi  dari  pemukulan  tersebut,” katanya.

   Namun  yang jelas,  kata dia,  belum ada  orang tua yang membuat  laporan secara resmi di SPKT terkait  dengan  kekerasan fisik  tersebut. “Hanya mereka datang  untuk melengkapi   berita acara   pemeriksaan  terkait laporan  sebelumnya bahwa  anak   mereka juga  mendapat  pukulan  dari pelaku,” tandasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

10 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

11 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

12 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

13 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

14 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

15 hours ago