Categories: MERAUKE

Gerakan Klik dan Coklik Digelar Serentak

MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Merauke menggelar   klik dan  coklik secara serentak  se-Kabupaten   Merauke  di 179 kampung, 11 kelurahan dan 20  distrik,  Sabtu (18/7).   Klik dan coklik secara serentak ini  dilakukan dengan  cara mendatangi  rumah  para pejabat, tokoh  masyarakat, tokoh   agama, adat dan politisi  oleh Petugas  Pemutakhiran Data Pemilik yang  didampingi langsung oleh Komisioner KPU, PPD dan PPS. 

KPU Kabupaten Merauke saat melakukan  apel  gerakan klik dan coklik serentak  di halaman Kantor KPU  Kabupaten  Merauke, Sabtu (18/7) ( FOTO: Sulo/Cepos)

    Salah satu   rumah  yang dipantau media ini adalah rumah Wakil  Ketua I DPRD Merauke Hj. Almorartus Solikha, S.HI.  Politisi Partai PKB  tersebut masuk  ke dalam  TPS  8  Kelurahan  Kelapa  Lima Merauke.  

   Sementara itu, dari sejumlah    pejabat  yang didatangi petugas  PPDP, sebagian   besar melakukan perjalanan dinas keluar Merauke. Sebelum  coklik dan clik   tersebut, terlebih dahulu    digelar apel  yang diikuti   seluruh  komisioner dan sekretariat  KPU, petugas PPD, PPS dan  PPDP   di halaman  Kantor  KPU Merauke, Jalan Ahmad Yani Merauke.   

    Ketua  KPU  Kabupaten  Merauke   Theresia Mahuze, SH,   mengungkapkan bahwa   coklit dan  klik  ini sebenarnya  sudah dilakukan sejak  15 Juli lalu. “Tapi   apelnya kita   laksanakan secara serentak   pagi ini (Sabtu,18/7)  sekaligus kita  melakukan   pencoklitan  dengan  mendatangi  rumah dari  sejumlah pimpinan   daerah, politisi, tokoh  masyarakat, agama,  dan masyarakat,’’ kata  Theresia Mahuze. 

   Untuk  klik  sendiri  lanjut  Theresia Mahuze,  pihaknya telah menyediakan aplikasi  www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id   untuk memastikan  apakah  masyarakat yang   sudha memiliki hak pilih   sudah terdaftar  atau belum.   

   Untuk Coklit   ini, jelas  Theresia Mahuze, pihaknya telah   menurunkan  489  petugas  PPDP. Jumlah petugas  PPDP ini sesuai dengan  jumlah  TPS  pada  Pilkada serentak  9 Desember mendatang. ‘’Satu   TPS satu  petugas  PPDP,’’ jelasnya.

    Ia    berharap, seluruh   petugas   PPDP tersebut  benar-benar melakukan coklit  sehingga  nantinya  didapatkan data  pemilih  rill.   ‘’Mereka yang  dicoklit   adalah  masyarakat  yang   sudah memiliki   hak  pilih   yang  memiliki   KTP   Elektronik  atau  surat  keterangan  (Suket)   penduduk dari   Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil  Kabupaten Merauke.  Bagi warga   yang tidak  memiliki  KTP elektronik yang  terdaftar  dalam kartu keluarga  itu  atau dengan Suket  dari Dukcapil  tersebut maka  tidak bisa  dicoklit. ‘’Coklit ini  juga untuk   mendaftar     pemilih pemula,’’ tandasnya.   (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

19 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

20 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

21 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

22 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

24 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago