

Jajaran Polsek dan Puskesmas Kurik melakukan Razia makanan dan minuman kadaluarsa, Selasa (17/3) (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE – Polsek Kurik jajaran Polres Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dengan melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah hukumnya, Selasa (17/3). ,
Tim Gabungan Dipimpin Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, bersama instansi terkait berhasil menemukan dan mengamankan berbagai jenis barang kadaluarsa dari 25 toko maupun kios di Distrik Kurik.
Barang-barang kadaluarsa yang disita antara lain makanan ringan, minuman, bumbu, dan produk lainnya yang tidak layak konsumsi. Total ada 32 jenis barang kadaluarsa yang diamankan, termasuk Kopi Bubuk, Makanan Ringan, dan Susu Kental Manis.
“Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah penyebaran produk berbahaya,” kata Plt Kapolsek Kurik Ipda Widi Mulyono.
Dikatakan, barang-barang kadaluarsa yang ditemukan tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran produk berbahaya.
Page: 1 2
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…