

Jajaran Polsek dan Puskesmas Kurik melakukan Razia makanan dan minuman kadaluarsa, Selasa (17/3) (foto:Ist/Cepos)
MERAUKE – Polsek Kurik jajaran Polres Merauke kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dengan melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah hukumnya, Selasa (17/3). ,
Tim Gabungan Dipimpin Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, bersama instansi terkait berhasil menemukan dan mengamankan berbagai jenis barang kadaluarsa dari 25 toko maupun kios di Distrik Kurik.
Barang-barang kadaluarsa yang disita antara lain makanan ringan, minuman, bumbu, dan produk lainnya yang tidak layak konsumsi. Total ada 32 jenis barang kadaluarsa yang diamankan, termasuk Kopi Bubuk, Makanan Ringan, dan Susu Kental Manis.
“Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah penyebaran produk berbahaya,” kata Plt Kapolsek Kurik Ipda Widi Mulyono.
Dikatakan, barang-barang kadaluarsa yang ditemukan tersebut akan dimusnahkan untuk mencegah penyebaran produk berbahaya.
Page: 1 2
Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…
Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia, pasca pemecatan kepala BGN dan…
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai belum optimal memanfaatkan potensi…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa perkembangan penanganan kasus menunjukkan hasil…