Pemerintah yang aspiratif dan partisipatif memiliki makna bahwa pemerintah daerah cakap dalam merespon aspirasi kebutuhan masyarakat, memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memecahkan masalah, berjiwa visioner serta berpegang teguh pada kebenaran memuliakan rakyat dengan prinsip bila ada masalah masyarakat, pemerintah daerah ada.
“Kelima komponen dalam visi kami merupakan kondisi pemampu untuk mewujudkan visi jangka panjang Papua Selatan. Dalam upaya mewujudkan visi ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk Bersatu. Perbedaan pandangan politik, perbedaan pilihan merupakan proses demokrasi yang harus kita hargai dengan tidak melupakan esensi demokrasi itu sendiri yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Hal ini disampaikan Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika,…
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…
Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…
Dalam aksinya yang dimulai sekira pukul 10.30-13.30 WIT itu, para pendemo dengan koordinator umum Ambrosius…