Categories: MERAUKE

Belum Disalurkan, Kuota Premium 9 Juta KL Dipertanyakan

Ronny R. Manuputty (FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Persediaan premium dan dan Bio Solar untuk Depot Pertamina Merauke yang melayani Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat sampai saat ini masih cukup banyak.  Kepala Dinas Cabang Energi, Sumber Daya Mineral (SDM) Wilayah Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat Ronny R Manuputty, mengungkapkan bahwa sebenarnya di 2 bulan terakhir di tahun 2021 ini persediaan premium dan Solar masih sangat banyak. 

   “Kalau terjadi kelangkaan di lapangan, itu menjadi pertanyaan. Mengapa masyarakat kesulitan mendapatkan kedua jenis bahan bahar tersebut,” tandas Ronny R Manuputty, ketika ditemui di ruang kerjanya,  Kamis (18/11).

   Untuk  premium di sisa 1 bulan lebih ini, jelas  Ronny masih ada stok sekitar 27 persen dari kuota yang diberikan untuk masyarakat Papua di bagian Selatan atau masih sekitar 9 juta kiloliter.  Sementara untuk Bio Solar, jelas dia, masih ada sekitar 32 persen dari kuota  yang diberikan. 

   “Kemarin dari pihak Pertamina sampaikan bahwa jangan khawatir soal stok, karena aman. Saya pikir itu wajar karena kita punya kuota untuk premium masih ada  27 persen yang belum tersalur,” tandasnya. 

   Ronny Manuputty juga mempertanyakan soal  premium yang tidak lagi dijual di SPBU. Menurut Ronny, jika  premium atau bensin tersebut tidak lagi dijual maka menjadi pertanyaan premium tersebut lari kemana. “Itu menjadi pertanyaan kita. Stoknya dibawa kemana.  Selama ini,  Pertamina belum pernah berkoordinasi dengan  gubernur dalam hal ini Dinas ESDM. Karena perintah UU, pertamina suka tidak suka, diminta atau tidak diminta wajib  melaporkan terkait dengan kuota dan pendistribusian BBM,’’ tandasnya.

   Apalagi lanjutnya, kuota  yang ada itu telah ditetapkan oleh Menteri ESDM secara nasional.  “Ketika terjadi kosong  bagaimana dengan subsidi. Kehadiran negara dalam hal bagaimana kemandirian energi seakan-akan tidak dirasakan masyarakat. Saya pikir, pertamina mengambil  langkah sepihak. Pertamina ditugaskan negara untuk mendistribusikan, bukan menyetop atau menghentikan. Kalau mau menghentikan itu menjadi keputusan pemerintah, bukan pertamina,’’ terangnya. 

    Ronny  mengaku  bahwa dirinya baru mengetahui penghentian penyaluran premium di Merauke tersebut  ketika ke SPBU dan ternyata di SPBU sudah tidak ada  pompa premium yang disediakan.’’Tadi baru saya  tahu kalau di SPBU   tidak ada lagi penjualan premium. Sementara disisi lain kuota  kita masih banyak. Ini kita bicara hak  masyarakat. Karena kuota itu ditentukan dalam satu tahun. Soal kuota tersebut, Pertamina  tidak punya hak untuk menyetop BBM subsidi.” Ujarnya. 

   “Karena pertamina hanya  diberi  kewenangan untuk menyalurkan. Apalagi masalah  penghentian penjualan premium ini sama sekali belum disampaikan ke gubernur melalui Dinas ESDM,’’ katanya  lagi.  

  Sementara Bio Solar  yang mengalami kelangkaan beberapa waktu lalu lanjut Ronny bahwa alasan yang disampaikan oleh Pertamina dalam rangka mengatur irama. “Mereka sampaikan bahwa pernah mereka lepas tapi tetap saja menurut mereka ada pemanfaatan lain mengapa terjadi kelangkaan. Menurut mereka  terjadi salah peruntukan. Solar yang seharusnya diperuntukkan  subsidi itu terdistribusinya menjadi menjadi industry, sehingga terjadi kelangkaan. Biasanya itu terjadi di tingkat penyalur. Karena penyalur bisa SPBU tapi ada juga APMS,” jelasnya. 

   Namun lanjut  Ronny Manuputty, untuk Bio Solar, pihaknya sudah menyurat ke Pertamina, sehingga sekarang ini  truk-truk  pengguna BBM Solar tersebut sudah terurai di SPBU atau tidak terjadi antrean panjang lagi. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

23 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

24 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago