

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusak Kantor Bupati
MERAUKE- Polres Mappi terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pengrusakan kantor bupati Mappi dan sejumlah kantor SKPD lingkup Pemkab Mappi pasca pengumuman CPNS beberapa waktu lalu.
Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan jika pihaknya telah menetapkan 2 pelaku pengrusakan tersebut sebagai tersangka.
“Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi, nama kedua tersangka itu ada dalam handphone yang saya pakai ini,” kata Kapolres.
Selain menetapkan 2 pelaku sebagai tersangka tersebut, menurut Kapolres, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang lainnya yang kemungkinan memiliki potensi sebagai tersangka pengrusakan tersebut. “Tergantung dari pemeriksaan nanti. Kalau alat bukti cukup, maka tentunya mereka akan kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…