

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusak Kantor Bupati
MERAUKE- Polres Mappi terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pengrusakan kantor bupati Mappi dan sejumlah kantor SKPD lingkup Pemkab Mappi pasca pengumuman CPNS beberapa waktu lalu.
Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan jika pihaknya telah menetapkan 2 pelaku pengrusakan tersebut sebagai tersangka.
“Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi, nama kedua tersangka itu ada dalam handphone yang saya pakai ini,” kata Kapolres.
Selain menetapkan 2 pelaku sebagai tersangka tersebut, menurut Kapolres, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang lainnya yang kemungkinan memiliki potensi sebagai tersangka pengrusakan tersebut. “Tergantung dari pemeriksaan nanti. Kalau alat bukti cukup, maka tentunya mereka akan kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …