

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusak Kantor Bupati
MERAUKE- Polres Mappi terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pengrusakan kantor bupati Mappi dan sejumlah kantor SKPD lingkup Pemkab Mappi pasca pengumuman CPNS beberapa waktu lalu.
Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan jika pihaknya telah menetapkan 2 pelaku pengrusakan tersebut sebagai tersangka.
“Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi, nama kedua tersangka itu ada dalam handphone yang saya pakai ini,” kata Kapolres.
Selain menetapkan 2 pelaku sebagai tersangka tersebut, menurut Kapolres, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang lainnya yang kemungkinan memiliki potensi sebagai tersangka pengrusakan tersebut. “Tergantung dari pemeriksaan nanti. Kalau alat bukti cukup, maka tentunya mereka akan kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)
Program cetak sawah 2026 di tanah Papua masih menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Meski target telah…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru bersama Forkopimda, aparatur sipil negara…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, memastikan ketersediaan logistik bagi korban kebakaran di Dok…
Abisai mengatakan, dukungan terhadap para korban tidak hanya datang dari pemerintah maupun BUMN dan…
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…