Categories: MERAUKE

Sakit, Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Mappi Tidak Ditahan 

MERAUKE-Dua tersangka kasus dugaan korupsi  dana hibah Pemerintah Kabupaten Mappi ke Akademi Kebidanan (Akbid) Yaleka Maro, Merauke  yakni Direktur Akbid Yaleka Maro Merauke berinisial TT (58) dan Mantan Kepala Seksi Sumber Daya Manusia pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi berinisial LS (50) yang telah diserahkan Polda Papua ke Kejaksaan Negeri Merauke, tidak ditahan. Keduanya tidak ditahan karena sakit.

‘’Kedua tersangka kita tidak tahan karena sakit. Polda Papua juga selama ini tidak,’’ tandas Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Merauke Sugiyanto, SH, MH, saat dihubungi media ini, Sabtu (17/6).

Seperti diketahui, kedua tersangka diserahkan Polda Papua ke Kejaksaan Negeri Merauke pada Jumat (16/6). Keduanya diserahkan karena berkas pemeriksaan telah dinyatakan lengkap.

  Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Ade Sapari, SIK, MH memimpin langsung penyerahan tersebut.  Saat penyerahan, tersangka TT  didampingi Penasehat Hukumnya Jean Jamner Gultom, SH, MH. Sedangkan tersangka LS didampingi Penasihat Hukumnya Kaytanus Mogohay, SH.    

Kajari Merauke  Radot Parulian, SH, MH melalui  Kasi Pidsus  Sugiyanto, SH, MH ditemui di sela-sela  Seperti diberitakan  sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Mappi yang dilakukan kedua tersangka tersebut senilai Rp 8,5 miliar.

Dimana  tersangka LS diduga menggunakan dana itu sebesar Rp 7,3 miliar. Sedangkan tersangka TT diduga menggunakan sebesar Rp 1,1 miliar.  Kasus korupsi  ini berawal dari  kerja sama antara Pemkab Mappi dengan Akbid Yaleka Maro Merauke dari dari  2014-2017 dengan nilai  hibah  yang digelontorkan Pemkab Mappi sebesar Rp 25,8 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan sumber daya tenaga kesehatan yang ada di Mappi khususnya para bidan yang mengisyaratkan kualifikasi pendidikan minimal Diploma 3 (D3) Kebidanan. (ulo/tho) 

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

39 minutes ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

2 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

3 hours ago

Gubernur: PAD Jangan Ditahan-tahan, Segera Disetor!                  

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…

6 hours ago

Selain Pakaian Layak Pakai, Kebutuhan Balita Masih Kurang

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…

7 hours ago

Insentif Kader Posyandu Nunggak 6 Bulan

   Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…

8 hours ago