Categories: MERAUKE

10 Hari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimba Jaya Dipalang

MERAUKE – Tercatat 10 hari, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan Puskesmas Rimba Jaya yang ada di Kelurahan Rimba Jaya Merauke dipalang  oleh pemilik hak ulayat. Pemalangan ini menyebabkan tidak ada aktivitas di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dan Puskesmas Rimba Jaya. Padahal  di dalam kompleks Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke itu ada gudang farmasi atau obat untuk puskesmas dan pustu yang ada di Merauke.

Johanes Mahuze, anggota Meja Peradilan  Adat Salor khusus Sirfu dari Kondo sampai Digoel ditemui saat berada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke  mengaku dirinya datang ke tempat tersebut karena adanya laporan ke Meja Peradilan di Salor terkait dengan persoalan tersebut.

   Menurutnya, pemalangan ini akan terus berlangsung sepanjang pemerintah daerah dan aparat  kepolisian tidak dapat  menghadirkan Donatus Mahuze di Pengadilan Negeri Merauke untuk dilakukan mediasi  dengan 4 marga pemilik hak ulayat tanah yang dipalang tersebut.

‘’Sepanjang Bapak Donatus Mahuze belum bisa dihadirkan ke Pengadilan, maka kantor dan puskesmas ini tidak boleh dibuka. Tapi saya sudah sampaikan kepada 4 marga ini, jangan ada yang kasih rusak barang-barang yang ada di sini,’’ katanya.

    Johanes Mahuze mengaku pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Donatus Mahuze untuk hadir di Pengadilan untuk menyelesaikan persoalan yang  terjadi, namun yang bersangkutan tidak  hadir, sehingga pihaknya sangat mengharapkan pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk mendatangkan yang bersangkutan di pengadilan untuk dilakukan  penyelesaian.

‘’Kalau disini (dinas kesehatan,red) nanti kacau. Karena anak-anak ini sudah merasa terluka,’’ jelasnya.

Johanes Mahuze menjelaskan bahwa masalah ini terkait dengan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 15 miliar yang pembagiannya dinilai tidak adil. Dimana dari Rp 15 miliar itu, hanya Rp 6 miliar yang dibagikan namun tidak merata lagi. Sementara Rp 9 miliar belum  tidak jelas.

‘’Kemudian ada pembayaran tahap kedua sebesar Rp 10 miliar dari pemerintah. Memang belum cair dari Pemerintah Daerah dan ini yang ingin mereka bicarakan soal Rp 10 miliar tersebut,’’ terangnya. Soal gudang farmasi yang ada di dalam kompleks dinas tersebut apakah bisa dibuka oleh dinas untuk mengambil obat, Johanes Mahuze menegaskan tidak boleh sepanjang belum ada pertemuan antara Donatus Mahuze dengan 4 marga pemilik hak ulayat tersebut. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

4 hours ago

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

6 hours ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

7 hours ago

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunjungi Kab. Yalimo

Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …

8 hours ago

PK-HAM Papua Minta Negara Harus Hadir Untuk Cegah Konflik dan Perlindungan Warga Sipil

Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…

9 hours ago

Bentuk Program Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Wabub Jayawijaya Panen Ikan Di Silokarno Doga

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…

10 hours ago