‘’Dari proposal yang bapak ibu masukan ke kami, kemudian dilakukan verifikasi oleh Inspektorat Provinsi Papua Selatan. Tentu, besaran yang diminta tentu ada yang berkurang dan mungkin ada yang tetap. Tergantung dari verifikasi yang dilakukan inspektorat disesuaikan dengan kebutuhan,’’ jelasnya.
‘’Sekali lagi saya ingatkan untuk pencairan dana di bank harus melibatkan ketua Yayasan atau pengelola Yayasan maupun Lembaga. Tidak boleh pencairan dilakukan seorang diri,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggandeng PT Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen untuk membekali Aparatur…
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, melibatkan sebuah truk Toyota Dyna Long bernomor…
Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan…
Ketua Tim Kuasa Hukum dari Ludya E Logo, Yulianto, SH, MH menyatakan Praperadilan ini dilakukan…
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…