

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke meliburkan sekolah mulai dari TK, SD sampai SMP. Termasuk SMA dan SMK dan perguruan tinggi yang ada di Merauke dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Copid-19. Kendati diliburkan terhitung 17 Maret kemarin, namun sejumlah sekolah terlihat masih melakukan aktivitas belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, M.Pd, MSi, mengungkapkan, bahwa surat edaran terkait libur mengantisipasi penyebaran virus Corona tersebut pihaknya baru terima pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.00 WIT dan pihaknya langsung susul dengan surat edaran bupati untuk liburan sekolah mengantisipasi penyebaran virus Corona.
“Edaran ini juga sudah menyampaikan tentang libur,’’ katanya.
Meski begitu, diakui Thiasoni bahwa masih ada sekolah yang masih masuk melaksanakan proses belajar mengajar karena surat edaran tersebut belum mereka terima. ‘’Tapi, saya yakin besok (hari ini, red) semua sekolah sudah libur selama 14 hari kedepan terhitung mulai hari ini,’’ jelasnya.
Selama liburan tersebut, anak-anak sekolah tersebut diwajibkan untuk tetap bisa belajar di rumah dan tidak dimanfaatkan untuk jalan-jalan. “Diharapkan orang tua masing-masing dapat mengawasi anak-anak mereka. Jangan sampai libur yang diberlakukan ini justru dimanfaatkan anak-anak untuk lebih banyak berinteraksi di luar atau kumpul dengan teman-temannya,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Rektor Unmus Merauke Prof. Dr. Philipus Betaubun, MT, mengaku jika libur bagi mahasiswa Unmus tersebut dimulai Selasa (17/3) dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona. Hal ini disampaikan Philipus saat menghadiri pembentuk gugus tugas percepatan penanganan Copid -19, kemarin. (ulo/tri)
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…