Categories: MERAUKE

Masyarakat Adat Marind Imbuti Tolak RDPU

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat menerima dan menjawab aspirasi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat adat Marind Imbuti yang menolak pelaksanaan RDPU Otsus oleh MRP di Merauke, Senin (16/11). (SULO/CEPOS)

MERAUKE- Masyarakat Adat Marind Imbuti menggelar aksi demo damai  menolak pelaksanaan  rapat dengar pendapat umum terkait dengan Otsus yang akan digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) di Merauke,  Senin (16/11). Penolakan ini yang dilakukan masyarakat adat Marind Imbuti ini karena menurut mereka lembaga kultur tersebut selama ini tidak pernah membawa aspirasi masyarakat adat selama ini terutama dari  bagian Selatan Papua.  

  Aksi ini dikoordinir Hendrikus Dinaulik  didampingi sejumlah  tokoh masyarakat Marind Imbuti, bersama Koorlap Tarsis Rahailyaan dan tokoh tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. 

   Hendrikus Dinaulik menyatakan bahwa pihaknya  dari perwakilan masyarakat Marind Imbuti menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di wilayah Tanah adat Marind Imbuti dan meminta otonomi khusus plus II harus tetap dilanjutkan karena menurutnya sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua.  

   Sementara itu, koordinator lapangan  Tarsis Rahailyaan mengaku sebagai pemilik tanah adat Marind Imbuti menolak dengan tegas MRP untuk melaksanakan rapat dengar pendapat umum di Wilayah Animha. Aksi demo damai  yang berjumlah sekitar 100 orang ini dimulai dari Bundaran  Lingkaran Brawijaya, kemudian  long march menuju Kantor Bupati  Merauke dengan menggunakan pick up dilengkapi dengan pengeras suara, tiga buah bendera Merah Putih, dua buah spanduk besar dan 11 buah pamlet.  

   Saat tiba di kantor bupati, para pendemo tersebut diterima langsung Bupati  Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si dan menerima langsung aspirasi yang disampaikan  oleh para pendemo tersebut. “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan ini menerima aspirasi masyarakat Merauke. Kita akan menyurat hari ini juga ke MRP dengan memberikan beberapa pointnya diantaranya meminta rekomendasi dari 4 kabupaten di wilayah Animha,” katanya. 

   Selain itu, lanjut  bupati, bahwa di masa pandemi Covid-19 harus  mematuhi protokol Kesehatan serta meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan harus memiliki izin dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Aksi demo damai ini dikawal langsung oleh aparat kepolisian  Resor Merauke. Setelah menyampaikan dan aspirasi diterima bupati,  selanjutnya para pendemo membubarkan diri. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Curanmor Dominasi Kejahatan di Kab.Jayapura, Mei Tertinggi Capai 61 Kasus

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…

11 hours ago

Polres Biak Amankan Belasan Kendaraan yang Dimodifikasi

Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…

12 hours ago

Anggaran Terbatas, Pemprov Papsel  Tunda Penambahan OPD

“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…

13 hours ago

Tekad Cawor Kembalikan Persipura ke Liga 1

Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…

14 hours ago

Pengemudi Ayla Merah Ditahan di Polresta Jayapura

   Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…

15 hours ago

Andika Wisnu Kerja Keras Demi Kejayaan Tim

Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…

16 hours ago