Categories: MERAUKE

Masyarakat Adat Marind Imbuti Tolak RDPU

Bupati Merauke Frederikus Gebze, SE, M.Si saat menerima dan menjawab aspirasi dan tuntutan yang disampaikan masyarakat adat Marind Imbuti yang menolak pelaksanaan RDPU Otsus oleh MRP di Merauke, Senin (16/11). (SULO/CEPOS)

MERAUKE- Masyarakat Adat Marind Imbuti menggelar aksi demo damai  menolak pelaksanaan  rapat dengar pendapat umum terkait dengan Otsus yang akan digelar Majelis Rakyat Papua (MRP) di Merauke,  Senin (16/11). Penolakan ini yang dilakukan masyarakat adat Marind Imbuti ini karena menurut mereka lembaga kultur tersebut selama ini tidak pernah membawa aspirasi masyarakat adat selama ini terutama dari  bagian Selatan Papua.  

  Aksi ini dikoordinir Hendrikus Dinaulik  didampingi sejumlah  tokoh masyarakat Marind Imbuti, bersama Koorlap Tarsis Rahailyaan dan tokoh tokoh masyarakat dari wilayah Kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat. 

   Hendrikus Dinaulik menyatakan bahwa pihaknya  dari perwakilan masyarakat Marind Imbuti menolak MRP untuk melaksanakan RDPU di wilayah Tanah adat Marind Imbuti dan meminta otonomi khusus plus II harus tetap dilanjutkan karena menurutnya sudah memberi manfaat bagi rakyat Papua.  

   Sementara itu, koordinator lapangan  Tarsis Rahailyaan mengaku sebagai pemilik tanah adat Marind Imbuti menolak dengan tegas MRP untuk melaksanakan rapat dengar pendapat umum di Wilayah Animha. Aksi demo damai  yang berjumlah sekitar 100 orang ini dimulai dari Bundaran  Lingkaran Brawijaya, kemudian  long march menuju Kantor Bupati  Merauke dengan menggunakan pick up dilengkapi dengan pengeras suara, tiga buah bendera Merah Putih, dua buah spanduk besar dan 11 buah pamlet.  

   Saat tiba di kantor bupati, para pendemo tersebut diterima langsung Bupati  Merauke Frederikus Gebze, SE,M.Si dan menerima langsung aspirasi yang disampaikan  oleh para pendemo tersebut. “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Merauke dengan ini menerima aspirasi masyarakat Merauke. Kita akan menyurat hari ini juga ke MRP dengan memberikan beberapa pointnya diantaranya meminta rekomendasi dari 4 kabupaten di wilayah Animha,” katanya. 

   Selain itu, lanjut  bupati, bahwa di masa pandemi Covid-19 harus  mematuhi protokol Kesehatan serta meminta persetujuan tokoh adat yang mempunyai wilayah Animha dan harus memiliki izin dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Aksi demo damai ini dikawal langsung oleh aparat kepolisian  Resor Merauke. Setelah menyampaikan dan aspirasi diterima bupati,  selanjutnya para pendemo membubarkan diri. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

6 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

7 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

8 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

9 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

10 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

11 hours ago