Categories: MERAUKE

Tiga Penyelundup Teripang Ilegal Ditahan 20 Hari

MERAUKE – Kantor Bea dan Cukai Merauke telah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka penyelundupan Teripang Pasir Ilegal asal PNG selama 20 hari yang saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Ketiga tersangka yang ditahan ini yakni MH, FHY dan AK.

‘’Untuk masa penahanan ketiga tersangka ini akan berlangsung selama 20 hari yang dimulai sejak Sabtu 9 April. Jika berkasnya belum dinyatakan lengkap maka penahanan akan kita perpanjang,’’ kata Kepala Sub Bagian Umum Kantor Bea dan Cukai Merauke Kristanto, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/4).

Kristanto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan  pemberkasan ketiga tersangka tersebut. Dan saat ini pemberkasan masih dalam proses penyidikan.

Untuk penyidikan, jelas Kristianto, dilakukan oleh 3 penyidik PPNS dari Kanwil Bea dan Cukai Khusus Papua  yang ada di Sorong dibantu seorang penyidik PPNS Bea Cukai Merauke. ‘’Jadi ada 4 penyidik yang menangani langsung kasus ini,’’ tandasnya.

Kristianto juga menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut  cukup kooperatif dalam pemeriksaan. Kristanto mengaku  jika dalam penanganan perkara ini tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak lain. ’’Karena ini tindak pidana  kepabaenan dan kita berusaha agar perkara ini bisa segera P.21 dari Kejaksaan Negeri Merauke,’’ terangnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 102 huruf (b)  Undang-undang nomor 10 tahun 1995 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Nomor 10 tahun 2006 tentang Kepabaenan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang-barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

6 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

7 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

8 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

9 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

10 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

11 hours ago