Categories: MERAUKE

Tiga Penyelundup Teripang Ilegal Ditahan 20 Hari

MERAUKE – Kantor Bea dan Cukai Merauke telah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka penyelundupan Teripang Pasir Ilegal asal PNG selama 20 hari yang saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Ketiga tersangka yang ditahan ini yakni MH, FHY dan AK.

‘’Untuk masa penahanan ketiga tersangka ini akan berlangsung selama 20 hari yang dimulai sejak Sabtu 9 April. Jika berkasnya belum dinyatakan lengkap maka penahanan akan kita perpanjang,’’ kata Kepala Sub Bagian Umum Kantor Bea dan Cukai Merauke Kristanto, ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/4).

Kristanto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dengan  pemberkasan ketiga tersangka tersebut. Dan saat ini pemberkasan masih dalam proses penyidikan.

Untuk penyidikan, jelas Kristianto, dilakukan oleh 3 penyidik PPNS dari Kanwil Bea dan Cukai Khusus Papua  yang ada di Sorong dibantu seorang penyidik PPNS Bea Cukai Merauke. ‘’Jadi ada 4 penyidik yang menangani langsung kasus ini,’’ tandasnya.

Kristianto juga menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut  cukup kooperatif dalam pemeriksaan. Kristanto mengaku  jika dalam penanganan perkara ini tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak lain. ’’Karena ini tindak pidana  kepabaenan dan kita berusaha agar perkara ini bisa segera P.21 dari Kejaksaan Negeri Merauke,’’ terangnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 102 huruf (b)  Undang-undang nomor 10 tahun 1995 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Nomor 10 tahun 2006 tentang Kepabaenan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau menimbun, menyimpan, memiliki, membeli, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang-barang impor yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

19 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

19 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

20 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

20 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

21 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

21 hours ago