Categories: MERAUKE

Pelintas Batas Dingatkan Patuhi Prosedur dan Aturan  Berlaku di Perbatasan

BOVEN DIGOEL – Satuan tugas pengamanan perbatasan  (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Yonif 111/KB  mengingatkan masyarakat pelintas batas untuk mematuhi   aturan dengan melaporkan diri di Pos Pelintas Batas dan melengkapi dokumen yang sah serta tidak membawa barang yang dilarang baik ke  Papua Nugini maupun pada saat masuk ke wilayah Indonesia.

   Peringatan  ini disampaikan anggota Satgas Pamtas Yonif 111/KB Pos KM 53  saat melakukan pemeriksaan terhadap pelintas batas di Distrik Sesnuk Kabupaten  Boven Digoel, Papua Selatan, Sabtu  (13/07/2024).

Dalam pemeriksaan   dokumen dan barang bawaan itu, Satgas juga    memberikan penekanan untuk tidak menerobos Pos pengamanan atau melanggar aturan pelintas batas demi keamanan dan keselamatan pelintas batas itu sendiri.

Letda Inf.Adi Sucipto selaku Danpos KM 53 menjelaskan pemeriksaan ini rutin dilakukan kita pihaknya  karena ini bagian dari tugas pokok Satgas selama bertugas diwilayah perbatasan Papua Selatan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan penyeludupan barang ilegal dan masuknya Imigran gelap ke wilayah Papua Selatan.

‘’Sampai saat ini masyarakat masih mematuhi aturan akan tetapi untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kerawanan Satgas terus mengingatkan mereka demi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Papua Selatan,’’ tambahnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

6 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

9 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

11 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

12 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

13 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

14 hours ago