

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pos Km 53 Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB di Distrik Sesnuk Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Sabtu (13/07/2024). (foto:Ist/Cepos)
BOVEN DIGOEL – Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Yonif 111/KB mengingatkan masyarakat pelintas batas untuk mematuhi aturan dengan melaporkan diri di Pos Pelintas Batas dan melengkapi dokumen yang sah serta tidak membawa barang yang dilarang baik ke Papua Nugini maupun pada saat masuk ke wilayah Indonesia.
Peringatan ini disampaikan anggota Satgas Pamtas Yonif 111/KB Pos KM 53 saat melakukan pemeriksaan terhadap pelintas batas di Distrik Sesnuk Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Sabtu (13/07/2024).
Dalam pemeriksaan dokumen dan barang bawaan itu, Satgas juga memberikan penekanan untuk tidak menerobos Pos pengamanan atau melanggar aturan pelintas batas demi keamanan dan keselamatan pelintas batas itu sendiri.
Letda Inf.Adi Sucipto selaku Danpos KM 53 menjelaskan pemeriksaan ini rutin dilakukan kita pihaknya karena ini bagian dari tugas pokok Satgas selama bertugas diwilayah perbatasan Papua Selatan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan penyeludupan barang ilegal dan masuknya Imigran gelap ke wilayah Papua Selatan.
‘’Sampai saat ini masyarakat masih mematuhi aturan akan tetapi untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kerawanan Satgas terus mengingatkan mereka demi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Papua Selatan,’’ tambahnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…