Categories: MERAUKE

Pelintas Batas Dingatkan Patuhi Prosedur dan Aturan  Berlaku di Perbatasan

BOVEN DIGOEL – Satuan tugas pengamanan perbatasan  (Satgas Pamtas) Statis RI-PNG Yonif 111/KB  mengingatkan masyarakat pelintas batas untuk mematuhi   aturan dengan melaporkan diri di Pos Pelintas Batas dan melengkapi dokumen yang sah serta tidak membawa barang yang dilarang baik ke  Papua Nugini maupun pada saat masuk ke wilayah Indonesia.

   Peringatan  ini disampaikan anggota Satgas Pamtas Yonif 111/KB Pos KM 53  saat melakukan pemeriksaan terhadap pelintas batas di Distrik Sesnuk Kabupaten  Boven Digoel, Papua Selatan, Sabtu  (13/07/2024).

Dalam pemeriksaan   dokumen dan barang bawaan itu, Satgas juga    memberikan penekanan untuk tidak menerobos Pos pengamanan atau melanggar aturan pelintas batas demi keamanan dan keselamatan pelintas batas itu sendiri.

Letda Inf.Adi Sucipto selaku Danpos KM 53 menjelaskan pemeriksaan ini rutin dilakukan kita pihaknya  karena ini bagian dari tugas pokok Satgas selama bertugas diwilayah perbatasan Papua Selatan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan penyeludupan barang ilegal dan masuknya Imigran gelap ke wilayah Papua Selatan.

‘’Sampai saat ini masyarakat masih mematuhi aturan akan tetapi untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kerawanan Satgas terus mengingatkan mereka demi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Papua Selatan,’’ tambahnya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kehilangan Tanah Akibat Abrasi Pantai Adalah Kehilangan yang Sangat Besar

Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…

2 minutes ago

Dikelilingi Bangunan Sejarah Termasuk Supermarket Pertama di Indonesia

Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…

32 minutes ago

Terduga  Pelaku Penganiayaan di 2 Lokasi Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…

1 hour ago

Baru Dua Jam Kabur, Pelaku Penikaman Pedagang Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…

2 hours ago

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

3 hours ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

4 hours ago