

Bangunan Lantai II Lapas Merauke yang sebagian bangunannya ditemukan mengalami keropos dan retak membuat warga binaan ketakutan menempati gedung tersebut. (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Merauke telah melakukan pemeriksaan bangunan baru berlantai 2 di Lapas Klas IIB Merauke atas permintaan dari Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto.
Permintaan pemeriksaan kelayakan bangunan itu karena ditemukan keretakan di sejumlah titik bangunan tersebut. Hal itu tersebut membuat, warga binaan Lapas Merauke yang menempati bangunan itu khususnya dilantai 2 merasa ketakutan akan tertimpa bangunan sehingga mereka dipindahkan ke bagian aula Lapas Merauke sejak 8 Juni 2025 lalu.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot mengungkapkan, atas permintaan dari Kalapas Merauke tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan bangunan yang dimaksud.
‘’Hasilnya kita kirim ke mereka (Lapas,red) hari ini. Beberapa rekomendasi sudah kita sampaikan ke Lapas sesuai dengan kewenangan kita,’’ katanya.
Page: 1 2
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…
Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…
Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…