

Ratusan botol minuman keras ilegal hasil operasi di Kimaam saat dimusnahkan bersama stakeholder yang ada, Rabu, (15/6), kemarin. (FOTO:Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) ilegal hasil operasi yang dilakukan selama ini dalam menekan angka kriminalitas di Polsek Kimaam dimusnahkan, Rabu (15/6). Pemusnahkan Miras ilegal ini disaksikan tokoh agama, para kepala kampung, tokoh adat, pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat dan kelima pemilik dari Miras ilegal tersebut.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangajji, M.Hum melalui Kapolsek Kimaam, Iptu Bambang Irianto menjelaskan, Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi menjelang hari Bhayangkara ke – 76.
Dikatakan, ada 164 botol dan 98,4 liter Miras jenis Sopi yang dimusnahkan. Kapolsek menjelaskan, pemusnahan yang dilakukan ini dengan mengundang seluruh stakeholder, tujuannya untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pihaknya komitmen memberantas Miras ilegal.
Kepada masyarakat untuk tidak membuat, menyimpan dan mengedarkan Mira ilegal, karena Miras tersebut banyak membawa dampak, baik dalam rumah tangga maupun di tengah masyarakat. Selama ini Miras menjadi pemicu terjadinya kekerasan atau kriminalitas. ‘’Kriminalitas selalu diawali dengan Miras,’’ katanya.(ulo/tho)
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…