

Ratusan botol minuman keras ilegal hasil operasi di Kimaam saat dimusnahkan bersama stakeholder yang ada, Rabu, (15/6), kemarin. (FOTO:Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) ilegal hasil operasi yang dilakukan selama ini dalam menekan angka kriminalitas di Polsek Kimaam dimusnahkan, Rabu (15/6). Pemusnahkan Miras ilegal ini disaksikan tokoh agama, para kepala kampung, tokoh adat, pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat dan kelima pemilik dari Miras ilegal tersebut.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangajji, M.Hum melalui Kapolsek Kimaam, Iptu Bambang Irianto menjelaskan, Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi menjelang hari Bhayangkara ke – 76.
Dikatakan, ada 164 botol dan 98,4 liter Miras jenis Sopi yang dimusnahkan. Kapolsek menjelaskan, pemusnahan yang dilakukan ini dengan mengundang seluruh stakeholder, tujuannya untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pihaknya komitmen memberantas Miras ilegal.
Kepada masyarakat untuk tidak membuat, menyimpan dan mengedarkan Mira ilegal, karena Miras tersebut banyak membawa dampak, baik dalam rumah tangga maupun di tengah masyarakat. Selama ini Miras menjadi pemicu terjadinya kekerasan atau kriminalitas. ‘’Kriminalitas selalu diawali dengan Miras,’’ katanya.(ulo/tho)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …