Categories: MERAUKE

Kejari Limpahkan Berkas Pelanggaran Pemilu Asmat ke Pengadilan

MERAUKE– Setelah menerima pelimpahan tersangka dan berkas dari Gakkumdu Kabupaten Asmat atas kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan Ketua TPS 40 Kampung Bis Agats, Kabupaten Asmat berinisial HT ke Kejaksaan Negeri Merauke beberapa hari lalu, giliran Kejaksaan Negeri Merauke melimpahkan berkas dan tersangka ke Pengadilan Negeri Merauke untuk disidangkan.

‘’Untuk tersangka dan berkasnya sudah kami limpahkan Rabu kemarin ke Pengadilan Negeri Merauke. Kami sekarang menunggu penetapan sidang,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidum  Chatarina Brotodewi, SH, MH, saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Kamis (14/03/2024).

   Kasus pelanggaran Pemilu 2024 dari Asmat tersebut merupakan kasus pemilu pertama yang akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Merauke. Sementara, sejumlah kasus pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Merauke sampai saat ini masih kurang jelas, meski itu  sudah berjalan 1 bulan sejak kejadian.

  Kasus pelanggaran Pemilu yang dilakukan HT tersebut dengan cara merobek 9 surat suara Pemilu  yang  terdiri dari  1 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 3 surat suara DPD RI, 1 DPR RI, 1 DPR Prrovinsi Papua Selatan,  dan 3 lembar surat suara DPRD Kabupaten Asmat.

Pelaku yang merupakan Ketua KPPS 40 itu merobek surat suara tersebut karena diduga panik saat para saksi di TPS menanyakan surat suara yang masih kurang.  Sementara 9 surat suara itu sudah dicoblos oleh pelaku sebelumnya dan memasukan ke dalam kotak suara. Karena diduga panik, pelaku kemudian mengambil surat suara yang sudah berada dalam bungkusan tersendiri dalam kotak suara kemudian merobeknya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

9 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

10 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

11 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

12 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

14 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

15 hours ago