Categories: MERAUKE

Kejari Limpahkan Berkas Pelanggaran Pemilu Asmat ke Pengadilan

MERAUKE– Setelah menerima pelimpahan tersangka dan berkas dari Gakkumdu Kabupaten Asmat atas kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan Ketua TPS 40 Kampung Bis Agats, Kabupaten Asmat berinisial HT ke Kejaksaan Negeri Merauke beberapa hari lalu, giliran Kejaksaan Negeri Merauke melimpahkan berkas dan tersangka ke Pengadilan Negeri Merauke untuk disidangkan.

‘’Untuk tersangka dan berkasnya sudah kami limpahkan Rabu kemarin ke Pengadilan Negeri Merauke. Kami sekarang menunggu penetapan sidang,’’ kata Kajari Merauke Radot Parulian, SH, MH melalui Kasi Pidum  Chatarina Brotodewi, SH, MH, saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Kamis (14/03/2024).

   Kasus pelanggaran Pemilu 2024 dari Asmat tersebut merupakan kasus pemilu pertama yang akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Merauke. Sementara, sejumlah kasus pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Merauke sampai saat ini masih kurang jelas, meski itu  sudah berjalan 1 bulan sejak kejadian.

  Kasus pelanggaran Pemilu yang dilakukan HT tersebut dengan cara merobek 9 surat suara Pemilu  yang  terdiri dari  1 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 3 surat suara DPD RI, 1 DPR RI, 1 DPR Prrovinsi Papua Selatan,  dan 3 lembar surat suara DPRD Kabupaten Asmat.

Pelaku yang merupakan Ketua KPPS 40 itu merobek surat suara tersebut karena diduga panik saat para saksi di TPS menanyakan surat suara yang masih kurang.  Sementara 9 surat suara itu sudah dicoblos oleh pelaku sebelumnya dan memasukan ke dalam kotak suara. Karena diduga panik, pelaku kemudian mengambil surat suara yang sudah berada dalam bungkusan tersendiri dalam kotak suara kemudian merobeknya. (ulo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

23 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

24 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago