Categories: MERAUKE

Satpol PP Ungkap 3 Titik Penimbunan BBM Subsidi  

MERAUKE– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke berhasil mengungkap para pelaku  penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite yang selama ini membuat masyarakat nyaris tidak bisa mendapatkan lagi BBM khususnya Pertalite di SPBU-SPBU yang ada di Merauke.

Karena setiap harinya,  SPBU hanya menjual pertalite tersebut sekitar 2 jam dan dinyatakan habis. Sementara mesin pompa mini tersebut menjual hampir sepanjang hari dengan harga rata-rata Rp 13.000 perliternya.

  Pengungkapan penimbun bahan bakar minyak tersebut dilakukan di 3 titik. Pertama, di sekitar Blorep Merauke untuk jenis Solar. Sedangkan 2 titik berada di jalan Raya Mandala yang selama ini  menjual BBM jenis pertalite dengan menggunakan mesin pompa  mini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijay, S.STP, MAP melalui Kabid Penengakan Perda Satpol PP Kabupaten Merauke Agus Kurniawan, S.Sos, M.Si yang memimpin langsung  pengungkapan dan penyitaan BBM subdisi tersebut mengungkapkan bahwa  pengungkapan penyalahgunaan BBM berssubsidi ini atas perintah langsung dari Kasatpol PP  Kabupaten Merauke untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat usaha yang disinyalir tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

‘’Ternyata ada 3 tempat yang kita temukan yang memperdagangkan bahkan menimbun bahan bakar jenis Solar dan Pertalite yang tidak wajar. Karena jumlahnya sangat besar. Dari izin yang kami cek, izin usahanya kelontongan, bahkan ada satu tempat yang sama sekali tidak memiliki izin usaha. Dari sisi Perda, ini merupakan  pelanggaran  peraturan daerah nomor 6 tahun 2017 tentang ketertiban umum,’’ tandas Agus Kurniawan.

Terkait dengan penimbunan BBM subsidi  ini, ungkap Agus, pihaknya telah mengundang kepolisian sehingga proses lebih lanjut terkait dengan pidana diserahkan ke Kepolisian  baik untuk penimbunan dan penyahgunaan BBM subsidi Solar maupun pertalite tersebut. ‘’Sedangkan berkaitan dengan izin usaha, akan kita kenakan Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang ketertiban umum,’’ jelasnya.

  Agus Kuniawan menyebut bahwa  untuk  BBM Solar  di Jalan Pemuda sekitar Blorep  diperkirakan 100  liter namun langsung dilimpahkan ke Kepolisian. Pengungkapan penyalahgunaan BBM Subsidi ini sebenarnya baru 3 tempat yang menggunakan mesin pompa mini. Karena saat ini,  penjualan  BBM Subsidi dengan menggunakan mesin pompa mini tersebut sudah menjamur dan BBM pertalite yang dijualnya hampir tidak pernah habis. (ulo)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Sandera yang Selamat Ternyata Sedang Hamil

Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…

3 hours ago

Konsep Dialog Kembali Didorong untuk Akhiri Konflik

Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…

4 hours ago

Disandera, Dipaksa Dukung OPM Lalu Dihabisi

Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…

5 hours ago

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

6 hours ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

7 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

19 hours ago