Categories: MERAUKE

Mantan Kepala Kantor Kas Bank Papua Suator Jadi Tersangka

Diduga  Selewengkan  Dana  Desa  Ratusan Juta  Rupiah  

MERAUKE-Mantan  Kepala Kantor Kas Bank Papua  Distrik Suator  Kabupaten  Asmat  berinisial Y  ditetapkan  sebagai  tersangka oleh   Kepolisian Resor   Asmat.   Tersangka  diduga menyelewengkan   Dana Desa   (DD) ratusan  juta   rupiah   yang bersumber dari APBN   tahun 2017 lalu.  

   Kepala Kejaksaan  Negeri Merauke  I Wayan  Sumertayasa, SH, MH didampingi   Kasi Intel Eko Nuryanto, SH dan  Kasi Datun  Alfisius  Sombo, SH sebagai jaksa  peneliti   berkas perkara  tersebut  tersebut  mengungkapkan bahwa  pihaknya   sudah   beberapa kali   melakukan  penelitian atau  pemeriksaan terhadap  berkas tersangka yang dikirim  oleh penyidik   Tindak Pidana  Korupsi  (Tipikor)  Polres Asmat, namun    dikembalikan    karena  belum memenuhi  kelengkapan  formal dan materil.  

  “Sekarang  kita  terima kembali  berkasnya. Tentunya kita   akan  periksa  kembali apakah sudah memenuhi kelengkapan  syarat formal dan material .  Kalau  belum memenuhi, tentunya kita akan kembalikan  lagi. Tapi,  kalau nantinya sudah memenuhi  syarat formal dan materil maka kita akan nyatakan lengkap atau P.21,” katanya.   

   Kajari menjelaskan bahwa   dari   berkas pemeriksaan  tersebut diketahui  tersangka diduga  melakukan  penyelewengan  dana desa  tahun 2017 sekitar Rp 700 juta untuk kepentingan   pribadinya. Saat itu, tidak ada petugas Bank Papua lainnya karena sedang libur. Kemudian  tersangka yang bertugas, kemudian menyelewengkan  dana   ADD  untuk  kampung-kampung yang ada di  Suator  tersebut. 

  “Tersangka   seakan-akan sudah menyalurkan   dana  itu, tapi   ternyata   tidak disalurkan  oleh  tersangka,” tandasnya. 

    Atas perbuatannya   tersebut, tandas   Kajari  I Wayan Sumertayasa, tersangka dijerat Pasal   2 dan Pasal 3  UU Nomor31 tahun  1999 sebagaimana diubah dan diperbaharui  dengan UU Nomor 20   tahun  2001  tentang  Pemberantasan  Tindak  Pidana  Korupsi dengan ancaman   maksimal 20 tahun penjara. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Setelah BGN, Kini KMP yang Disinyalir Terjadi Markup Triliunan

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…

55 minutes ago

Presiden Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…

2 hours ago

Putaran Pertama, Persipura Main di Pulau Jawa!

Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…

3 hours ago

Mahfud MD: Penyerahan Kasus dari Polri ke Kejaksaan Tak Ada Dalam KUHAP

Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…

4 hours ago

Sering Kesemutan di Tangan atau Kaki? Ini Penyebab, Tanda Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…

5 hours ago

Dari Buku Bawa Misi Lain, Putuskan Mata Rantai Pernikahan Dini

Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…

6 hours ago