Categories: MERAUKE

Pembunuh Perempuan di Muting Diringkus

Kapolres Merauke Merauke AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK,  didampingi Kapolsek Muting Ipda Hamado  saat menggelar jumpa pers terkait   penangkapan  pelaku pembunuhan korban Elisabeth Rosa Bata (21) di  kebun  kelapa sawit milik PT Agro Cipta Persada  (ACP) Afdeling 4 Distrik Muting yang tak lain suami korban sendiri berinisial AP , Kamis (13/2) .  ( FOTO: Sulo/ Cepos)

MERAUKE-Tidak  lebih dari  1 x 24 jam, sejak kejadian  aparat Kepolisian Sektor  (Polsek) Muting  berhasil menangkap  pelaku pembunuhan terhadap Elisabeth Rosa Bata (21)  yang ditemukan di  kebun  kelapa sawit milik PT Agro Cipta Persada (ACP) Afdeling 4 Distrik Muting, pada  Rabu (12/2) sekitar pukul  06.30 WIT.   

   Pelaku ternyata suami  korban sendiri berinisial  AP. Pelaku AP berhasil ditangkap   oleh jajaran Polsek Muting pada  Rabu (12/2) malam di Muting. Kapolres Merauke AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK,  didampingi Kapolsek Muting Ipda Hamado,  kepada wartawan di Merauke, kemarin mengungkapkan bahwa korban ditangkap setelah   berhasil mengungkap   pelaku  pembunuhan tersebut.   

   Dari  penangkapan  tersangka, kata Kapolres, diketahui  pembunuhan  tersebut  dilakukan   tersangka karena  disulut emosi. Bermula  pada  Senin (11/2) sekitar pukul  20.00 WIT, saat  pelaku   pulang ke  rumah  di Afdeling 02 barak 87 PT ACP, korban membukakan pintu   dan berkata, mana jajan saya.  

  Kemudian pelaku menjawab  dirinya  tidak sempat membelikan karena uang  kembalian dari membayar perbaikan motor  dia pakai membeli bensin. Kemudian korban masuk   ke dalam kamar sambil baring dan memarahi pelaku. 

  Karena tidak  terima dimarahi, pelaku kemudian  menendang bagian kaki kiri  korban dimana saat itu korban  sedang berbaring di dalam kamar. Setelah itu,  korban bangun dan memukul  muka serta mencakar  bagian dada pelaku.

   Karena tidak terima, pelaku kemudian membalas dengan cara menampar pipi bagian kiri  korban sebanyak 1 kali  yang mengakibatkan luka robek di bagian bibir sehingga mengeluarkan darah. Kemudian korban  keluar dan meninggalkan rumah untuk menghubungi orang tuanya yang berada di  SP 7 Tanah Miring Distrik Tanah  Miring-Merauke, tetapi pelaku mencegah korban untuk tidak menghubungi  orang tuanya. 

   Kemudian korban lari   menuju  kebun sawit blok N 86 PT ACP. Karena melihat korban lari,  pelaku mengejar dengan menggunakan sepeda yang pada saat itu membawa sebilah pisau gagang karet. Ketika bertemu dengan korban,  pelaku mengajak korban untuk pulang  ke rumah namun korban menolak untuk pulang  ke rumah.  

   Ketika itu, pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan  di pinggangnya dan mengayunkan ke muka korban sebanyak 1 kali, sehingga  korban terjatuh. Melihat  korban terjatuh , pelaku   kemdian meninggalkan  korban menuju  barak  yang ditempati  korban dan  pelaku hingga esok paginya  jenazah korban ditemukan  di TKP tersebut.  ‘’Pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat (3)  KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,’’ kata Kapolres. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan Boven Digoel

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…

2 hours ago

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

17 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

22 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

23 hours ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

24 hours ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

1 day ago