Categories: MERAUKE

Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Terancam 20 Tahun Penjara

MERAUKE- Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di pemandian Biras, Taman Nasional Wasur  yang tak lain sepupu dari korban sendiri berinisial JH, akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian Resor Merauke.

‘JH sudah kita tangkap. Sekarang ini sudah kita masukkan dalam ruang tahanan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin,MH, saat ditemui media ini,  Kamis (12/5).

Kasat Reskrim Najamuddin menjelaskan, setelah pelaku ditangkap maka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA.  Sekadar diketahui, kasus persetubuhan itu dilakukan JH terhadap korban yang masih di bawah umur yang tak lain sepupu dari pelaku di Biras Permandian Wasur, Merauke. Pelaku tercatat 5 kali menyetubuhi korban di hari tersebut, menyebabkan korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke.

Kasus persetubuhan itu berawal saat pelaku  sekitar pukul 08.30 WIT,  meminta izin kepada ibu korban untuk mengajak korban pergi mengambil motor yang mengalami ban bocor di Kelapa Lima.

Lalu pelaku dan korban pergi dengan menggunakan motor. Korban merasa curiga di dalam perjalanan, kemudian menanyakan kepada pelaku mau kemana yang dijawab pelaku akan menjemput seseorang yang sedang memancing ke Biras Wasur.

Sesampai di TKP, pelaku dengan cara paksa melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali dengan korban.  Atas perbuatannya, pelaku  akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

20 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

24 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

1 day ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

1 day ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

1 day ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

1 day ago