

MERAUKE- Kepolisian Resor Merauke masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjambretan terhadap Samsiag, seorang Ibu Rumah Tangga di Gang Mawi, jalan Spadem, Kelurahan Muli Merauke, Minggu (9/2).
“Sampai hari ini, teman-teman penyidik dari Reserse Kriminal Umum masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjambretan tersebut,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas Kompol Suhardi, ditemui Rabu (12/2).
Kasubag Humas berharap, kedua pelaku jambret tersebut bisa segera ditangkap. Karena keduanya sudah sempat dikejar oleh Buser Reskrim di lapangan, namun kehilangan jejak. Sekadar diketahui, kasus jambret yang dialami Samsiag bersama anaknya tersebut terjadi Minggu (9/2) sekitar pukul 21.00 WIT.
Saat itu, korban yang menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang dari Kota ke rumahnya. Namun sampai di skeitar Gang Mawi, Jalan Spadem Merauke, tiba-tiba ada seseorang yang menarik tas miliknya yang membuat korban terjatuh bersama dengan anaknya yang dibonceng.
Saat terjatuh, korban sempat melihat dua pelaku yang melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor membawa tas milik koran yang berisi ATM dan uang dalam tas sebesar Rp 200 ribu dan HP serta surat penting lainnya. Namun karena PIN ATM korban disimpan dalam HP, sehingga pelaku menggesek kartu ATM di mesin ATM dan berhasil mengambil uang Rp 4 juta. (ulo/tri)
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…