Categories: MERAUKE

Tim Labfor Makassar Olah TKP Kebakaran

Tim Labfor Polri Makassar saat melakukan olah TKP kebakaran di jalan Mawar,  Blorep, Kelurahan Kelapa Lima Merauke, Kamis (10/10) (FOTO : Humas Polres Merauke for Cepos)

MERAUKE – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Makassar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran 6 unit rumah yang menyebabkan satu orang tewas dan 4 lainnya terbakar di jalan Mawar, Blorep, Kelurahan Kelapa Lima Merauke, Kamis (10/10).

   Tim Labfor tersebut terdiri dari 2 orang, dimana dalam melakukan oleh TKP didampingi Kasat Reskrim Polres Merauke AKP C. Rhamdani, SIK, SH, MH dan unit identifikasi Polres Merauke.

   Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, ditemui media ini di ruang kerjanya mengatakan, olah TKP yang dilakukan Tim Labfor tersebut dengan mengumpulkan sejumlah sampel bukti untuk dibawa ke Makassar untuk dilakukan uji laboratorium.

 “Nanti setelah ada hasil uji Labfor dan kesimpulan dari mereka baru kita bisa tahu apa penyebab kebakaran tersebut,” kata Kapolres Bahara.

   Ditanya lebih lanjut soal lokasi kebakaran apakah sudah bisa dilakukan pembersihan TKP, Kapolres menjelaskan bahwa masih menunggu informasi dari Tim Labfor tersebut.” Kalau mereka sudah sampaikan untuk police linenya sudah dibuka maka kita akan informasikan untuk bisa buka. Tapi kalau belum ada informasi dari mereka maka TKP masih harus diamankan,” tandasnya.

    Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi Senin dinihari itu, menyebabkan satu orang tewas, 4 luka bakar serta 6 unit rumah ludes terbakar. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago