

Leo Patria Mogot, ST, MT (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot, ST, MT, menilai masyarakat Kampung Nasem, Distrik Merauke dan Distrik Naukenjerai dinilai masih melanggar kesepakatan yang dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat setempat.
Perjanjian kesepakatan, kata Leo Patria Mogot, dimana masyarakat berjanji tidak akan menggali lagi pasir di pantai, terutama di pinggir-pingir jalan. Namun kesepakatan tersebut masih dilanggar.
Masyarakat masih melakukan penggalian pasir secara ilegal yang menyebabkan kerusakan alam terutama terjadi abrasi yang sangat tinggi menyebabkan badan jalan tergerus abrasi laut. ‘’Sampai saat ini masyarakat masih melakukan penggalian pasir. Jadi melanggar kesepakatan yang sudah dibuat tahun lalu,’’ kata Leo Patria Mogot.
Hal ini dikatakan Leo Patria Mogot terkait dengan adanya rencana aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat dari kampung dan distrik tersebut ke pemerintah karena dinilai kurang memberikan perhatian kepada masyarakat yang tinggal di wilayah itu.
Page: 1 2
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…