

Leo Patria Mogot, ST, MT (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot, ST, MT, menilai masyarakat Kampung Nasem, Distrik Merauke dan Distrik Naukenjerai dinilai masih melanggar kesepakatan yang dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat setempat.
Perjanjian kesepakatan, kata Leo Patria Mogot, dimana masyarakat berjanji tidak akan menggali lagi pasir di pantai, terutama di pinggir-pingir jalan. Namun kesepakatan tersebut masih dilanggar.
Masyarakat masih melakukan penggalian pasir secara ilegal yang menyebabkan kerusakan alam terutama terjadi abrasi yang sangat tinggi menyebabkan badan jalan tergerus abrasi laut. ‘’Sampai saat ini masyarakat masih melakukan penggalian pasir. Jadi melanggar kesepakatan yang sudah dibuat tahun lalu,’’ kata Leo Patria Mogot.
Hal ini dikatakan Leo Patria Mogot terkait dengan adanya rencana aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat dari kampung dan distrik tersebut ke pemerintah karena dinilai kurang memberikan perhatian kepada masyarakat yang tinggal di wilayah itu.
Page: 1 2
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…
Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…