Categories: MERAUKE

Pria 40 Tahun Setubuhi Anak Angkatnya

MERAUKE – Nasib malang dialami seorang anak perempuan di Merauke. Pasalnya, anak yang baru berumur 9 tahun tersebut disetubuhi bapak angkatnya berinisial LC (40). Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kaurbinops Reskrim, Ipda Eko Irianto,SE dan Kanit PPA Ipda Maria Ndun mengungkapkan, kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka tersebut terjadi di belakang RSUD Merauke, Rabu 31 Mei 2023 sekitar 20.30 WIT. Tersangka sehari-harinya merupakan seorang buruh harian lepas.

   Kapolres mengungkapkan, kronologi kejadiannya bermula saat korban diajak tersangka memancing ikan, kemudian tersangka melakukan aksinya dengan memasukkan jari tangan pelaku kedalam celana korban. Lalu pada 31 Mei 2023, tersangka melakukan tindakan asusila hubungan badan terhadap korban.

Kasus ini, lanjut  Kapolres, terungkap saat pelapor berinisial WK yang merasa curiga karena korban merasa sakit dan terjadi pendarahan. Lalu saksi menanyakan kepada korban. Mengetahui korban  telah mendapat tindakan asusila tersebut, kemudian melaporkan ke SPKT Polres Merauke guna melakukan proses hukum.

    Atas laporan itu, kata Kapolres, Tim Opsnal Rajawali Reskrim Polres Merauke melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, kemudian digiring ke Mapolres Merauke untuk mempertanggung perbuatannya.

‘’Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,’’ tambahnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

15 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

16 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

17 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

18 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

19 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

20 hours ago