Categories: MERAUKE

Tidak Laksanakan Tugas, Gaji 18 Guru di Bulan April Tidak Dibayarkan

MERAUKE– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak melaksanakan tugas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, mengungkapkan, sebanyak 18 guru di bulan April 2026 diberikan sanksi admnistratif berupa gaji mereka mulai bulan April 2026 tidak dibayarkan.

‘’Sebanyak 18 guru di bulan April kami sanksi dengan tidak membayarkan gaji mereka. Nanti di bulan Mei dan seterusnya kami pantau. Kami sudah sampaikan kepada kepala sekolah untuk tidak melindungi guru yang tidak melaksanakan tugas,’’ tandas Romanus Kande Kahol, baru-baru ini.

Mantan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke ini menjelaskan bahwa ketika melindungi guru yang tidak melaksanakan tugas maka otomatis memberikan ruang untuk mutu dan kualitas Pendidikan di Merauke ini rendah.

‘’Saya sudah sampaikan bahwa ketika kita melindungi guru yang tidak melaksanakan tugas maka otomatis kita sendiri memberikan ruang untuk mutu dan kualitas Pendidikan kita di Merauke rendah,,’’’ tandasnya.

Romanus Kande Kahol mengungkapkan, guru yang mangkir dari tugasnya tersebut, rata-rata guru yang mengambil kredit di bank.

‘’Kami sudah ingatkan kepada bank-bank yang melayani kredit supaya yang dipotong dari kredit itu gaji saja. Tidak boleh potong hak-hak lainnya. Karena guru ada tunjangan sertifikasi, yang belum terima sertifikasi, kita bayarkan TPP. Kita komitmen, hak-hak guru kita bayarkan tiap bulan. Yang penting para kepala sekolah membantu absensi kehadiran di sekolah, sehinga itu menjadi dasar untuk kita bayarkan hak-hak mereka,’’ terangnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

PSN Tak Bisa Langsung Ditolak atau Diterima

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…

38 minutes ago

18 Tahun ‘Disclaimer’, Pemkab Waropen Akhirnya Raih Opini WDP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…

41 minutes ago

Pangdam XXIV Mandala-Trikora Minta Diundang Nobar Pesta Babi

Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…

6 hours ago

Di Balik Hangatnya Herbal Kemasan, Ada Risiko untuk Hati

Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…

7 hours ago

Sambangi Jayapura, Dedi Mulyadi Ingatkan Pembangunan Jangan Hilangkan Identitas

Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…

11 hours ago

Tok, Persipura Dijatuhi Tiga Sanksi

Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…

12 hours ago