Categories: MERAUKE

Dianggap PHK Sepihak, Seorang Mantan Karyawan  Laporkan Perusahaannya

MERAUKE – Tak terima di PHK sepihak, seorang mantan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Distrik Ulilin  Merauke  mendatangi  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten, Senin (9/9).

Saat datang di  Disnaker Kabupaten Merauke itu, Nuryulitas didampingi kuasa hukumnya bernama Natheus Mamun Sare, SH.

Kepada Cenderawasih Pos, Matheius Mamun Sare menjelaskan bahwa kliennya tersebut di PHK secara sepihak. Pasalnya,  kliennya  hanya dituduh  melakukan perselingkuhan dengan seorang karyawan perusahaan tersebut  tanpa melalui suatu proses hukum dan  pembuktian di pengadilan.

‘’Tadi kami juga sudah  laporkan manager dari  PT Berkat Cipta Abadi (BCA) tersebut  ke Polisi dengan laporan pencemaran nama baik klien kami. Karena apa yang dituduhkan tersebut  belum melalui proses hukum dan pembuktian di pengadilan. Karena  alasan yang dicantumkan perusahaan atas PHK klien kami karena dituduh melakukan perselingkuhan. Padahal itu hanya asumsi karena tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan klien kami terbukti melakukan perselingkuhan,’’ katanya.

Matheus Mamun Sare menjelaskan bahwa  kasus PHK yang  dialami kliennya tersebut sebenarnya sudah pernah dimediasi oleh  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Merauke, hanya aturan yang digunakan tidak sesuai dengan UU  yang berlaku sekarang.

Selain itu, dalam  keputusan itu hanya disebutkan pihak perusahaan membayar hak-hak kliennya tersebut sehingga yang dibayarkan pihak  perusahaan hanya  lebih Rp 9 juta.

‘’Jika  sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,  seharusnya klien kali menerima Rp 199 juta. Jadi kami datang  ke sini agar Dinas Tenaga Kerja mediasi kembali  kasus ini,’’ pungkasnya.

Sementara  itu, pihak perusahaan  yang berada di Distrik Ulilin Kabupaten Merauke belum berhasil dihubungi terkait dengan laporan yang disampaikan  tersebut.   (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

17 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

18 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

19 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

20 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

21 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

22 hours ago