Tersangka pengrusakan mobil Wagub Paskalis Imadawa saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Tersangka Pelaku pencurian dan pengrusakan mobil dinas Wakil Gubernur Papua Paskalis Imadawa, berinisial GR alias Icad akhirnya diserahkan Polsek Kawasan Pelabuhan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7/2025). Tahap II ini dilakukan penyidik Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke karena telah dinyatakan lengkap atau P.21.
Tersangka GR diduga melakukan tindak pidana tersebut dengan cara melempar mobil menggunakan sebuah botol kaca depan mobil Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, SH mengungkapkan, peristiwa pencurian dan pengrusakan ini terjadi di Jalan Trikora Merauke, Jumat 11 April 2025, sekira pukul 09.00 WIT.
Page: 1 2
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…