

Tersangka pengrusakan mobil Wagub Paskalis Imadawa saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Tersangka Pelaku pencurian dan pengrusakan mobil dinas Wakil Gubernur Papua Paskalis Imadawa, berinisial GR alias Icad akhirnya diserahkan Polsek Kawasan Pelabuhan ke Kejaksaan Negeri Merauke, Rabu (9/7/2025). Tahap II ini dilakukan penyidik Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke karena telah dinyatakan lengkap atau P.21.
Tersangka GR diduga melakukan tindak pidana tersebut dengan cara melempar mobil menggunakan sebuah botol kaca depan mobil Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, SH mengungkapkan, peristiwa pencurian dan pengrusakan ini terjadi di Jalan Trikora Merauke, Jumat 11 April 2025, sekira pukul 09.00 WIT.
Page: 1 2
‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…
Pada tahap awal, tunjangan sebesar Rp 30 Juta tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter…