Categories: MERAUKE

Gubernur Beberkan Alasan Belum Terima Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan SMA-SMK dari Kabupaten

Karena itu, jelas dia, usulan revisi PP 106 dan 1107 tersebut bisa dilakukan asosiasi bupati dan walikota serta DPR se-Tanah Papua.

‘’Nanti pemerintah provinsi melalui asosiasi gubernur se-Tanah Papua untuk meneruskan ke Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perubahan pasal yang mengatur tentang kewenangan di PP 106 dan 107 tahun 2022,’’ pungkasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BBM Naik Lantaran Biaya Impor MeningkatBBM Naik Lantaran Biaya Impor Meningkat

BBM Naik Lantaran Biaya Impor Meningkat

Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis…

1 day ago

Presiden Bakal ke Luar Negeri Lagi

"KTT ASEAN dengan Rusia? Ya di Kazan ya, tanggal 17," kata Havas di Kompleks Istana…

1 day ago

Ojol Jadi Pelapor Terbesar Kejahatan Jalanan

Berdasar laporan yang diterima oleh Komjen Ramdani, lebih dari 90 persen kejahatan jalanan, insiden, dan…

1 day ago

Striker Pembunuh Mimpi Persipura Dirumorkan Bakal Merapat

Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…

2 days ago

Gubernur: RSUP Indikator Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…

2 days ago

Sidang PSN Bergulir, Kemenhan Tak Hadir

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe…

2 days ago