Categories: MERAUKE

Tiga Terpidana Perempuan Dipindahkan ke Jayapura

MERAUKE – Tiga terpidana perempuan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke yang selama ini  menjalani masa pidananya di Merauke, akhirnya dipindahkan ke Lapas Khusus Wanita di Jayapura, Kamis (10/3).

Ketiga terpidana perempuan yang dipindahkan tersebut bernama  Siti Solekah, Christa  Sandhy dan Maria Gureti Sawanka.  Dengan menggunakan pesawat Lion Air, pemindahkan ketiga terpidana perempuan ini dipimpin langsung  Kalapas Klas IIB Merauke, Lukas  Laksana Frans.

Dihubungi Cenderawasih Pos,   Kalapas Lukas Laksana Frans mengakui pemindahan ketiga  terpidana perempuan ini. Sebelum pemindahan, jumlah warga binaan perempuan yang ada di Lapas Merauke, baik yang sudah berstatus terpidana maupun yang masih  berstatus tahanan yang dititipkan di Lapas Merauke sebanyak 15 orang.

Namun dengan pemindahan ini, sisa warga binaan perempuan yang ada di Lapas Merauke sebanyak 12 orang. Kalapas menjelaskan, ketiga terpidana perempuan yang dipindahkan ini, mempunyai masa pidana di atas 5 tahun.

Namun begitu, lanjut dia, semestinya, para terpidana perempuan tersebut dilakukan pembinaan di lembaga khusus perempuan. ‘’Namanya perempuan, tidak boleh  digabung dengan laki-laki dalam satu Lapas. Saya mau  untuk perempuan dibina di Lapas wanita. Kalau dibina  di Lapas wanita akan lebih maksimal. Tujuan dan kuncinya  untuk pembinaan yang lebih  maksimal,’’ tandasnya.

Sebenarnya, lanjut Lukas Laksana Frans, pihaknya  ingin semua warga binaan perempuan yang sudah berstatus terpidana dipindahkan ke Lapas Wanita. Namun  karena masalah anggaran sehingga untuk sementara baru 3 orang yang dipindahkan. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

TNI-Polri-Jaksa Diminta Introspeksi

Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…

39 minutes ago

Minta Lebih dari Sekedar Kritik

Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…

4 hours ago

Proyek Ilegal, Masyarakat Adat Beberkan Bukti Citra Satelit

Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…

5 hours ago

Merawat Peradaban Suku yang Perlahan Hilang Ditelan Jaman

Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…

6 hours ago

Prabowo Akui Banyak Maling di Program MBG

Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…

7 hours ago

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

2 days ago