

Ketiga terpidana perempuan saat dikawal 3 petugas dari Lapas Merauke saat dipindahkan ke Lapas Khusus Wanita di Jayapura, Kamis (10/3) (FOTO: Lukas Laksana Frans for Cepos)
MERAUKE – Tiga terpidana perempuan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke yang selama ini menjalani masa pidananya di Merauke, akhirnya dipindahkan ke Lapas Khusus Wanita di Jayapura, Kamis (10/3).
Ketiga terpidana perempuan yang dipindahkan tersebut bernama Siti Solekah, Christa Sandhy dan Maria Gureti Sawanka. Dengan menggunakan pesawat Lion Air, pemindahkan ketiga terpidana perempuan ini dipimpin langsung Kalapas Klas IIB Merauke, Lukas Laksana Frans.
Dihubungi Cenderawasih Pos, Kalapas Lukas Laksana Frans mengakui pemindahan ketiga terpidana perempuan ini. Sebelum pemindahan, jumlah warga binaan perempuan yang ada di Lapas Merauke, baik yang sudah berstatus terpidana maupun yang masih berstatus tahanan yang dititipkan di Lapas Merauke sebanyak 15 orang.
Namun dengan pemindahan ini, sisa warga binaan perempuan yang ada di Lapas Merauke sebanyak 12 orang. Kalapas menjelaskan, ketiga terpidana perempuan yang dipindahkan ini, mempunyai masa pidana di atas 5 tahun.
Namun begitu, lanjut dia, semestinya, para terpidana perempuan tersebut dilakukan pembinaan di lembaga khusus perempuan. ‘’Namanya perempuan, tidak boleh digabung dengan laki-laki dalam satu Lapas. Saya mau untuk perempuan dibina di Lapas wanita. Kalau dibina di Lapas wanita akan lebih maksimal. Tujuan dan kuncinya untuk pembinaan yang lebih maksimal,’’ tandasnya.
Sebenarnya, lanjut Lukas Laksana Frans, pihaknya ingin semua warga binaan perempuan yang sudah berstatus terpidana dipindahkan ke Lapas Wanita. Namun karena masalah anggaran sehingga untuk sementara baru 3 orang yang dipindahkan. (ulo/tho)
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…