Categories: MERAUKE

Tidak Ada Lamaran, Pejabat Defenitif Dinkes Masih Kosong

Sekertaris  Daerah Kabupaten Merauke  Drs  Daniel  Pauta

 MERAUKE-   Jabatan  Kepala dinas kesehatan Kabupaten Merauke sampai   saat ini  masih  kosong  sejak dr. Adolf Y.  Bolang mengundurkan  diri  dari jabatannya  tersebut. Pada pelantikan  sejumlah pejabat  tinggi  pratama  dilingkup Pemerintah Kabupaten Merauke, salah satu   SKPD yang  pejabat defenitifnya  tidak dilantik  adalah  Dinas  Kesehatan Kabupaten Merauke.      

  Sehingga    jabatan   kepala dinas   tersebut dijalankan oleh pelaksana  tugas.   Sekertaris  Daerah Kabupaten Merauke  Drs  Daniel  Pauta  ketika ditemui  media ini mengungkapkan bahwa   pada pelantikan   pejabat tinggi pratama    yang dilakukan di  akhir  bulan Desember 2019   salah satu  yang tidak dilantik adalah   kepala dinas kesehatan Kabupaten    Merauke karena pada  saat dilakukan  seleksi  jabatan  tidak ada  tenaga medis atau dokter atau   sarjana  kesehatan yang telah memenuhi persyaratan yang  mendaftar   mengikuti  seleksi  jabatan  kepala dinas kesehatan  Kabupaten Merauke tersebut. 

  ‘’Kita sudah buka  pendaftaran, tapi    tidak ada  dari tenaga medis  yang  mendaftarkan diri,’’ kata   Daniel Pauta.  

  Menurutnya, ada sejumlah  dokter yang sebenarnya dari sisi kepangkatan  sudah  memenuhi syarat untuk  bisa   maju dalam seleksi    tersebut  namun tidak mendaftar saat  pendaftaran seleksi  dilakukan. ‘’Sehingga   sampai sekarang,   pejabat  defenitif  kepala  dinas kesehatan   masih kosong,’’ terangnya. 

  Untuk jabatan kepala     dinas  kesehatan, lanjut    Daniel Pauta  memang  sedikit  berbeda  dengan pimpinan OPD  lainnya.  Karena  menyangkut  kesehatan, maka   yang  diangkat dan duduk  sebagai  kepala dinas kesehatan  adalah orang yang memiliki latar belakang  kesehatan. ‘’Karena ini   menyangkut kesehatan, maka orang  yang ditempatkan di sana   memang orang yang   harus memahami  soal kesehatan.  Berbeda dengan   bidang  lain   yang bisa diisi  dengan latar belakang pendidikan   yang berbeda,’’ jelasnya. Karena  itu, kata Sekda  Daniel Pauta, untuk menjalankan   tugas  dari kepoala dinas  tersebut  akan  dilaksanakan oleh seorang  pelaksana  tugas yang ditunjuk  oleh  bupati.  ‘’Bisa  sekertaris   tapi bisa juga seorang kepala bidang,’’ tambahnya. (ulo)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

1 day ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 days ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

2 days ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

2 days ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

2 days ago