Categories: MERAUKE

Gagalkan Penyelundupan 50 Ekor Burung Cenderawasih

MERAUKE-Karantina Pertanian Merauke melalui wilayah kerja Bandara Mopah Merauke berhasil gagalkan 50 ekor burung Cenderawasih yang sudah diawetkan di Cargo Bandara Mopah Merauke, Selasa (9/8).

Bermula saat petugas AVSEC mencurigai salah satu paket terpantau pada mesin X-Ray dan diduga tumpukan burung awetan. Untuk memastikannya, paket kemudian dibuka. Kecurigaan pun terbukti dengan didapati 50 ekor awetan burung Cenderawasih.

“Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Jayapura. Setelah dilakukan pengecekan pada identitas resi pengiriman, tertera paket general other/barang umum dan ini tidak sesuai dengan isi yang sebenarnya,” ungkap Anas Mardiansyah, Paramedik Karantina Hewan yang sedang bertugas.

Anas menambahkan, seluruh awetan burung Cenderawasi tersebut diamankan oleh Karantina Merauke dan selanjutnya akan diserahterimakan untuk diproses lebih lanjut oleh BSKDA Merauke.

Tindakan ini tentu melanggar Pasal 35 UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yaitu tidak melengkapi dokumen persyaratan, serta tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada pejabat Karantina. Pelanggaran ini juga bisa diancam pidana sesuai pasal 88 Huruf (a) dan Huruf (c) UU Nomor 21 Tahun 2019 yaitu dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

Asep Kosasih, selaku Kepala Otoritas Bandara Mopah memberikan apresiasi atas kinerja petugas dan  pejabat karantina yang cermat dalam mendeteksi hal-hal yang melanggar undang-undang.

‘’Ini sebagai bentuk empati kami kepada negara ini supaya aturan dapat ditegakkan,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Karantina Pertanian Merauke, Cahyono menyampaikan turut prihatin terhadap upaya penyelundupan terhadap satwa liar yang dilindungi.

“Burung Cenderawasih termasuk hewan yang terancam punah. Sangat disayangkan bila masih ada orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin memelihara maupun menjadikannya hiasan,” kata  Cahyono menyampaikan keprihatinannya atas penyelundupan burung dilindungi  tersebut. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Masih Syok! Sulit Lupakan Kenangan Tinggal di Rumah yang Kini Telah Hangus

  Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…

2 hours ago

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

3 hours ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

4 hours ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

5 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

6 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

7 hours ago