Categories: MERAUKE

Taman Mesran Merauke Ternyata Jadi Tempat Nyaman Anak-Anak Hirup Lem Aibon   

MERAUKE- Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar, Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah berkolaborasi dengan Ayah Tauring Community (ATC) melakukan pembersihan di sekitar Tugu Trikora, Taman Mesran, serta Kawasan Jalan Ermasu, Muyu dan Kimaam, Kelurahan Maro Merauke, Sabtu (7/6/2025).

Namun yang mencegangkan daripembersihan ini, ternyata bangunan yang ada di dalam taman tersebut yang selama ini  tertutup dengan rumput tinggi  menjadi tempat yang nyaman anak-anak menghirup lem Aibon. Ini setelah tempat tersebut telah dibersihkan. Sejumlah kaleng maupun bungkus lem aibon ditemukan ditempat tersebut.

‘’Ternyata tempat ini dijadikan tempat anak-anak bersembuyi mengirup  lem Aibon,’’ kata  Wakil bupati  Fauzun Nihayah yang memimpin langsung pembersihan itu.

Iapun bersyukur  tempat tersebut  segera dibersihkan sehingga kedepan bangunan kosong itu tidak digunaka lagi anak-anak sebagai tempat menghirup lem aibon.

Lantas, Wabup Fauzun Nihayah memberikan apresiasi atas kolaborasi dengan AFC dalam melakukan aksi nyata ini.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

24 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago