Categories: MERAUKE

Pemuda 30 Tahun Cabuli Bocah

MERAUKE-Entah sedang dirasuki setan atau tidak, namun seorang pemuda berusia 30 tahun di Kabupaten Boven Digoel nekat mencabuli seorang bocah yang baru berumur 7 tahun. Kasus  pencabulan ini dilakukan tersangka pada Minggu 4 April 2021.  Kasus ini ditangani langsung  oleh Polres Boven Digoel.

   Rabu  (9/6) kemarin, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke  Kejaksaan Negeri Merauke setelah berkasnya dinyatakan P.21 atau lengkap.  Kapolres Boven Digoel  AKBP Samsurijal melalui seorang penyidik pembantu  Brigpol  Robert Mahuze yang membawa tersangka dan melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke, mengungkapkan bahwa  kasus pencabulan  terjadi, saat tersangka datang ke rumah korban.

    Karena korban merupakan keponakan tiri dari  tersangka. Saat  datang di rumah korban ternyata  tersangka hanya menemui korban. Selanjutnya   pelaku  mencabuli korban. “Kata  tersangka bahwa saat itu dia  melakukan tanpa sadar, seakan-akan ada sesuatu  yang mendorong  untuk melakukannya,” kata  Robert Mahuze.

   Meski umur sudah 30 tahun, namun tersangka  selama ini masih single atau bujang. “Tersangka  belum berkeluarga,” tandasnya. Atas perbuatannya tersebut, tersangka  dijerat dengan UU Perlindungan  Anak dengan ancaman hukuman  minimal 4 tahun penjara. Kajari Merauke I made Sumertayasa, SH, MH membenarkan  penyerahan tersangka cabul anak dibawah umur tersebut.

   “Hari ini, tersangka  cabul kita terima tahap II karena  berkas pemeriksaannya sudah kita nyatakan lengkap,” pungkasnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

7 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

9 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

10 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

11 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

12 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

13 hours ago