Categories: MERAUKE

Lagi, Narapidana Assimilasi Corona Berulah

Karel Surya Fonataba, Narapidana  Lapas  Merauke yang mendapatkan pembebasan assimilasi Covid-19  yang melakukan  penganiayaan  saat menjalani pemeriksaan di  Polres  Merauke,  Selasa (9/6) ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Lagi  dan lagi, Narapidana   Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB    Merauke  yang  mendapat  pembebasan  berupa assimilasi  rumah karena  Covid-19   melakukan    tindak pidana. Kali ini,  Karel Surya Fonataba, yang  sebelumnya dipidana akibat  kasus  tindak pidana  persetubuhan  terhadap anak  dan telah mendapat  assmilasi  rumah  karena Covid-19 melakukan   tindak pidana lagi.  

   Kali ini tersangka melakukan tindak pidana  penganiayaan   terhadap seorang   wanita  bernama DP dengan cara menikam  korban  pada paha korban. Kapolres Merauke   AKBP  Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat  Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH membenarkan   assimilasi Narapidana   LP  Merauke yang  berulah  tersebut.

   Kasat menjelaskan, kasus penganiayaan itu dilakukan  tersangka dengan  cara menusuk  paha  korban  DP yang selama  ini   dapat dikatakan  istrinya,  meski  belum ada ikatan  secara resmi,  di Toko  depan   Satuan lantas  Polres Merauke   pada 3 Juni  2020 lalu. 

   “Tersangka  merasa emosi   terhadap korban karena pergerakan korban pada saat duduk  di toko yang tiba-tiba saat duduk berhadapan dengan pelaku kemudian korban memalingkan pandangan dari  pelaku,’’ katanya.  

  Melihat  itu  pelaku   langsung mengambil  gunting  yang ada di depannya  dan menikam korban  paha kanan korban. “Pelaku  menganggap korban menghina dirinya   dengan cara  memalingkan  wajahnya  dari pelaku dan pelaku menganggap membelakanginya,” katanya. 

   Kasus penganiayaan   ini sudah sering dialami  korban dari pelaku. “Pelaku sering menganiaya    korban,’’ jelasnya.    Kemarin,  setelah dilakukan pemeriksaan  oleh  penyidik Polres, dari   Bapas Merauke melakukan  pemeriksaan  kepada tersangka  untuk   pencabutan   pembebasan assimilasi   Covid-19   yang diberikan  kepada tersangka  dari pihak Lapas tersebut. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pejabat Banyak Korupsi, Mental Dilayani Jadi Satu Biangnya

Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat kasus korupsi dan menghiasi berbagai media massa belakangan ini…

1 hour ago

Tahun Ini Pemprov Siapkan Kapal Subsidi

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua, Muflih Musaad, mengatakan pemerintah…

3 hours ago

Nama Asing Dianggap Keren Padahal Identitas Lokal Bisa Jadi Alat Tangkis

Pelan namun pasti pembangunan di Jayapura terus melaku dan kian pesat. Hanya saja di tengah…

5 hours ago

BTM : Kita Tetap Dukung Owen

Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan manajemen menghormati keputusan Owen Rahadiyan yang melepas…

7 hours ago

Persipura Punya Pelatih Baru

Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…

2 days ago

Ada yang Salah Dalam Penetapan Tersangka Jampidsus

Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…

2 days ago