Categories: MERAUKE

Lagi, Narapidana Assimilasi Corona Berulah

Karel Surya Fonataba, Narapidana  Lapas  Merauke yang mendapatkan pembebasan assimilasi Covid-19  yang melakukan  penganiayaan  saat menjalani pemeriksaan di  Polres  Merauke,  Selasa (9/6) ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Lagi  dan lagi, Narapidana   Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB    Merauke  yang  mendapat  pembebasan  berupa assimilasi  rumah karena  Covid-19   melakukan    tindak pidana. Kali ini,  Karel Surya Fonataba, yang  sebelumnya dipidana akibat  kasus  tindak pidana  persetubuhan  terhadap anak  dan telah mendapat  assmilasi  rumah  karena Covid-19 melakukan   tindak pidana lagi.  

   Kali ini tersangka melakukan tindak pidana  penganiayaan   terhadap seorang   wanita  bernama DP dengan cara menikam  korban  pada paha korban. Kapolres Merauke   AKBP  Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat  Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH membenarkan   assimilasi Narapidana   LP  Merauke yang  berulah  tersebut.

   Kasat menjelaskan, kasus penganiayaan itu dilakukan  tersangka dengan  cara menusuk  paha  korban  DP yang selama  ini   dapat dikatakan  istrinya,  meski  belum ada ikatan  secara resmi,  di Toko  depan   Satuan lantas  Polres Merauke   pada 3 Juni  2020 lalu. 

   “Tersangka  merasa emosi   terhadap korban karena pergerakan korban pada saat duduk  di toko yang tiba-tiba saat duduk berhadapan dengan pelaku kemudian korban memalingkan pandangan dari  pelaku,’’ katanya.  

  Melihat  itu  pelaku   langsung mengambil  gunting  yang ada di depannya  dan menikam korban  paha kanan korban. “Pelaku  menganggap korban menghina dirinya   dengan cara  memalingkan  wajahnya  dari pelaku dan pelaku menganggap membelakanginya,” katanya. 

   Kasus penganiayaan   ini sudah sering dialami  korban dari pelaku. “Pelaku sering menganiaya    korban,’’ jelasnya.    Kemarin,  setelah dilakukan pemeriksaan  oleh  penyidik Polres, dari   Bapas Merauke melakukan  pemeriksaan  kepada tersangka  untuk   pencabutan   pembebasan assimilasi   Covid-19   yang diberikan  kepada tersangka  dari pihak Lapas tersebut. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

1 day ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

1 day ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

1 day ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

1 day ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

1 day ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

2 days ago